Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Mercy yang Lawan Arah lalu Tabrak 2 Mobil di Tol JORR Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 30/11/2021, 11:06 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan MSD (66), sopir Mercedes-Benz E300 yang melawan arah dan berujung menabrak dua mobil lain di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), sebagai tersangka.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kepolisian sudah melakukan gelar perkara awal kasus kecelakaan yang diakibatkan oleh MSD.

"Kemarin sudah diadakan gelar perkara terhadap (kasus sopir) Mercy tersebut. Jadi statusnya sudah jadi tersangka," ujar Sambodo kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Kasus Pengemudi Mercy Tabrakan Saat Lawan Arah di Tol JORR, Polisi Tunggu Hasil Mediasi dengan Korban

Menurut Sambodo, MSD sementara ini dijerat Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Tersangka diduga lalai sehingga menyebabkan kecelakaan dan mengakibatkan kerugian materi.

"Sementara kan baru 310 ayat 1, karena kan kerugiannya materi memang," jelas Sambodo.

Kendati demikian, Sambodo memastikan bahwa kepolisian tidak menahan tersangka.

Polisi hanya menyita mobil Mercedes-Benz E300 yang dikemudikan MSD untuk kepentingan penyidikan.

"Kendaraan masih kami tahan. Kemudian orang tersebut masih kami jadikan tersangka, memang tidak dilaksanakan penahanan," kata Sambodo.

Baca juga: Sopir Mercy yang Lawan Arah di Tol JORR Idap Demensia, Bilang Hendak Kerja padahal Sudah Pensiun

"Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan mentang-mentang Mercy terus dilepaskan dan sebagainya," pungkasnya.

Adapun mobil Mercedes-Benz E300 dengan nomor kendaraan B1125 KAD yang dikendarai MSD melawan arah di Jalan Tol JORR pada Sabtu (27/11/2021) pukul 17.00 WIB.

Mobil itu melawan arus dari selatan ke utara.

Setelah melaju cukup jauh, MSD menabrak dua mobil di Km 53 yang melintas di jalur arah Rorotan menuju Cikunir.

Akibat kejadian itu, pengemudi mobil yang ditabrak berinisial NB mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Pondok Kopi.

Baca juga: Kronologi Mercy Lawan Arah di Tol JORR, Tabrak Dua Mobil, Sopir Diduga Pikun


Sementara itu, ketiga mobil dilaporkan mengalami kerusakan di bagian depan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan, petugas memeriksa MSD pascakecelakaan tersebut.

Namun, sopir lanjut usia (lansia) itu sama sekali tidak mengingat hal yang telah dilakukannya.

"Sementara dugaan info awal yang bersangkutan dalam kondisi demensia atau menurunnya kondisi kemampuan berpikir dan mengingat," ujar Argo saat dihubungi, Minggu (28/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com