Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pelecehan Seksual KPI Harap Polres Jakpus Segera Rampungkan Penyelidikan

Kompas.com - 30/11/2021, 22:28 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - MS, korban pelecehan seksual dan perundungan di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berharap Polres Jakarta Pusat segera merampungkan penyelidikan atas kasus yang dialaminya.

Harapan ini muncul seiring telah rampungnya penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atas kasus tersebut.

"Kami harap fakta-fakta dan rekomendasi yang dirilis Komnas HAM menjadi atensi Kepolisian, khususnya Polres Jakarta Pusat, agar segera merampungkan penyelidikan dan menaikkan status proses hukum," kata kuasa hukum MS, Mehbob, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Komnas HAM Sebut Pegawai KPI MS Alami Tiga Bentuk Pelanggaran Hak Asasi

Dalam konferensi pers kemarin, Komnas HAM menyatakan bahwa MS telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual di kantornya.

Selain dengan ejekan, tindakan itu dilakukan dengan pemaksaan untuk mencopot baju, mendorong bangku kerja, serta pemukulan pada MS.

Komnas HAM merekomendasikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk mendukung Polres Jakarta Pusat dalam upaya penanganan kasus yang dialami MS.

Mehbob mengapresiasi temuan dan kesimpulan Komnas HAM yang memihak kepentingan korban MS dalam perjuangan mencari keadilan.

Ia menilai 15 rekomendasi Komnas HAM cukup objektif, rasional, dan berperspektif korban.

"Sikap Komnas HAM membuat lega hati MS dalam menunggu proses hukum kasus yang dilaporkannya," kata Mehbob.

Baca juga: Komnas HAM: KPI Gagal Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman dari Pelecehan Seksual

Mehbob berharap temuan dan rekomendasi Komnas HAM menjadi gerbang pembuka MS dalam perjuangan mencari keadilan.

Ini khususnya terkait dengan proses penyelidikan di Polres Jakarta Pusat yang dinilai telah berlarut-larut.

"Dengan berlarut-larutnya proses penyelidikan oleh Polres Jakarta Pusat, kondisi psikis MS makin tertekan dan hal itu cukup menghambat proses pemulihan psikis korban," kata Mehbob.

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada 1 September lalu.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.

Baca juga: Pihak Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Protes Temuan Komnas HAM

Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di ruang kerja.

MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir pada 2019 lalu, namun laporannya tak pernah ditindaklanjuti.

Setelah surat terbukanya viral, kepolisian baru bergerak mengusut kasus ini.

Polres Jakpus telah memeriksa 5 terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS.

Propam juga dilibatkan untuk menyelidiki adanya dugaan pembiaran pada laporan yang pernah disampaikan MS ke Polsek Gambir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com