TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang merombak jadwal kegiatan belajar mengajar (KBM) murid sekolah pada Desember 2021 ini.
Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan bahwa pada jadwal KBM awal, terdapat libur pergantian semester pada 17-31 Desember 2021.
Namun, berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Natal dan Tahun Baru 2022, libur semester tersebut digeser.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali hingga 13 Desember, Ini Aturan Sekolah Tatap Muka Terbaru
"Sesuai dengan Inmendagri, bahwa di Natal dan Tahun Baru 2022 ini enggak boleh ada liburan. Kalenser pendidikan yang tadinya tanggal 17-31 Desemner itu libur, kita ubah," papar Jamaluddin, dalam rekaman suara, Kamis (2/12/2021).
Pada tanggal tersebut, murid di Kota Tangerang bakal mengikuti pembelajaran semester genap atau semester baru.
Dengan kata lain, para siswa baru akan menikmati liburan mulai tanggal 3-20 Januari 2022 atau setelah Natal dan Tahun Baru 2022.
Baca juga: 9 Rekomendasi IDAI Terkait Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka
"Jadi tidak mengubah hari efektif, sama lah hitungannya," tutur Jamaluddin.
Dia menyebut Dindik Kota Tangerang belum dapat memutuskan apakah para siswa akan tetap mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas selama 17-31 Desember 2021.
Sebab, pada periode yang sama, ada kemungkinan para murid itu akan mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Di sisi lain, jika tidak ada lonjakan kasus Covid-19 pada atau menjelang periode tersebut, para siswa tetap akan mengikuti PTM terbatas.
"Kita lihat besok. Posisi di Desember ini mudah-mudahan enggak ada tambahan kasus Covid-19. Kalau stabil, tetap PTM kita maksimalkan," urai Jamaluddin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.