Maka pembangunan sumur resapan di Jakarta tahun depan akan menggunakan anggaran pengerjaan lain yang dimiliki Dinas SDA.
Metode ini telah dipakai Dinas SDA sebelum tahun 2021, namun jumlah sumur resapan yang bisa dibangun memang terbatas.
Baca juga: Sumur Resapan Disebut Tak Efektif, Dinas SDA DKI: Kami Bangun Standar Kementerian PUPR
Dudi juga membuka opsi, dana yang ada di Dinas SDA dipakai bukan untuk membangun sumur resapan baru, namun untuk mengoptimalkan sumur resapan yang lama.
"Nanti kita lihat kasus per kasus, karena memang ada genangan-genangan yang mungkin masih sering terjadi, misalnya di Cawang ditambah lagi dengan yang dalam-dalam gitu," jelasnya.
Dicoretnya anggaran pembangunan sumur resapan 2022 disebabkan karena banyaknya komplain dari parlemen terkait drainase vertikal itu.
Sebelumnya, mayoritas partai di parlemen mempertanyakan efektivitas program sumur resapan dan mendesak evaluasi besar-besaran atas proyek ini.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Tetap Bangun Sumur Resapan pada 2022 meski Anggaran Dihapus DPRD
Total, 6 dari 10 partai di Kebon Sirih menyoroti program tersebut, yakni PDI-P, PSI, Nasdem, Golkar, dan PKB-PPP.
Secara perolehan kursi, 6 partai itu mewakili 62 dari 106 kursi atau 58,5 persen dari keseluruhan kursi di parlemen.
Namun, Dinas SDA mempertanyakan tudingan bahwa proyek sumur resapan tidak efektif.
"Masalah efektif tidak efektif itu yang kita jalankan ada di Peraturan Menteri PUPR, ada standar Kementerian PUPR, itu yang kita jalankan," kata Dudi.
"Masih tergenang walaupun tidak sebesar yang sebelumnya. Ada (masalah genangan) yang bisa diselesaikan, ada yang bisa dikurangi, jadi tentunya cukup efektif," tambahnya.
Ia melanjutkan, program pengendalian banjir di Jakarta ada banyak.
Selain sumur resapan, ada pula program pembangunan polder, penyediaan pompa, sampai normalisasi sungai dan waduk.
"Masing-masing enggak bisa sapu jagat akan menyelesaikan masalahnya. Tergantung pendekatan teknisnya. Masing-masing (sumur resapan efektivitasnya) beda-beda kan, karena kawasan yang tergenang beda-beda," tambah Dudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.