Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/12/2021, 10:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut-sebut sebagai pihak yang tak merestui acara reuni 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/12/2021) kemarin. Akibat tak direstui Anies, kepolisian pun memblokade akses massa menuju lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kepolisian melarang massa untuk menggelar reuni di Patung Kuda karena mengikuti sikap pemerintah provinsi DKI Jakarta.

"Silahkan tanya Pak Gubernur, Satgas Covid-19 DKI, kenapa enggak mengeluarkan rekomendasi?" ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

Zulpan membantah Polda Metro Jaya telah bersikap diskriminatif karena sebelumnya membiarkan buruh demo di kawasan Patung Kuda.

Ia kembali menegaskan, Pemprov DKI Jakarta yang telah lebih dahulu tidak memberikan surat rekomendasi izin untuk agenda reuni 212. Padahal, rekomendasi itu menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan izin keramaian dari kepolisian.

"Kemudian izin tempat juga tidak didapat dari Pemerintah Daerah. Pak Gubernur DKI kan tidak memberikan izin, Pak Anies ya, sehingga tidak bisa dilakukan," ungkap Zulpan.

Sementara itu, Anies Baswedan tidak berkomentar saat ditanya terkait acara Reuni 212. Dia hanya melempar senyum sambil mengangkat jempol kanannya.

Hubungan Anies dan 212

Aksi 212 awalnya digelar oleh massa di halaman Monumen Nasional, Jakarta, pada Jumat 2 Desember 2016 lalu. Aksi yang disokong sejumlah ormas Islam tersebut bertujuan untuk menuntut gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang dianggap telah menodai agama.

Anies yang saat itu menjadi penantang Ahok di Pilgub DKI Jakarta 2017 otomatis mendapatkan keuntungan dari aksi kelompok ini. Ia unggul mengalahkan Ahok di putaran kedua Pilgub DKI. Sementara Ahok pun akhirnya dijatuhi vonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim.

Usai menjabat sebagai Gubernur DKI, Anies tak pernah absen menghadiri reuni 212 pada tahun 2017, 2018 dan 2019.

Pada tahun 2020, Anies tak mengizinkan acara reuni 2020 digelar karena saat itu kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya. Saat itu, kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum memang belum diperbolehkan.

Aksi 212 pun akhirnya digelar virtual, namun Anies tidak hadir dalam acara itu.

Pada akhir tahun 2021, seiring dengan terus menurunnya angka kasus Covid-19, aksi unjuk rasa sudah bisa dilakukan. Demo serikat buruh yang menuntut kenaikan nilai Upah Minimum Provisi beberapa kali digelar di kawasan Patung Kuda dan di depan Balai Kota DKI. Anies bahkan sempat dua kali menemui massa buruh.

Meski demikian, Anies tetap tidak mengizinkan reuni 212 digelar di Jakarta. Massa yang datang dari berbagai penjuru pun diblokade oleh polisi dan diminta berputar balik.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com