Hingga kini, Polda Metro Jaya belum menahan Ipda OS selaku tersangka kasus penembakan dua orang berinisial PP dan MA di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan.
Baca juga: Polisi: Ipda OS Mengaku Menembak di Exit Tol Bintaro karena Hendak Ditabrak Korban
Hal itu karena Ipda OS masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Propam.
"Yang jelas hari ini sudah dijadikan tersangka dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan," kata Zulpan.
Menurut Zulpan, penyidik sampai saat ini masih harus melakukan pendalaman dan segera menindaklanjuti perihal penahanan terhadap tersangka Ipda OS.
"Tentunya nanti proses hukum kaitannya dengan tersangka ini sudah mengikat. Artinya kebebasannya juga sudah terkekang. Nanti penyidik akan bergerak seperti itu," ungkap Zulpan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.