Munarman menyebutkan dalam politik bebas aktif, warga Indonesia diperbolehkan mengakui dan tidak mengakui kemerdekaan sebuah bangsa.
“Dalam hal ini adalah kekhilafahan ISIS,” tutur jaksa.
Untuk mengajak para peserta mendukung ISIS, lanjut jaksa, Munarman menceritakan bahwa hanya pasukan ISIS yang membantu penderitaan umat Islam di Suriah.
“Hal itu mengundang simpati para peserta yang hadir untuk mendukung ISIS,” kata jaksa.
Dalam paparannya kala itu, Munarman menerangkan bahwa pihak kepolisian tidak bisa membuktikan bahwa ISIS merupakan organisasi terlarang dan terlibat kekerasan.
Jaksa mengatakan, di akhir seminar, Munarman bertanya apakah para peserta mendukung ISIS di Indonesia.
“Terdakwa mengajak para audience untuk mendukung ISIS berdiri dan berkembang di Indonesia dengan mengatakan, ’Bagaimana ISIS di Indonesia? Setujukah berdiri di Indonesia?’” kata jaksa.
“Sebagian besar audience mengatakan setuju,” ucap jaksa.
Baca juga: Alasan Sinyal, Hakim Kabulkan Permintaan Munarman Dapat Hadir Sidang di PN Jaktim
Munarman mengajukan eksepsi atau nota keberatan setelah didakwa merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
"Saya akan ajukan eksepsi karena banyak sekali kesalahan-kesalahan, baik kesalahan ketik maupun kesalahan istilah di dalam surat dakwaan," kata Munarman.
Setelah membaca dakwaan dari JPU, Munarman mengklaim bahwa dirinya semakin bingung.
"Saya makin tidak mengerti karena intonasi dan penggalan-penggalan kalimat, kata-katanya serta pengucapan dari berbagai macam istilah tadi sangat tidak tepat. Jadi saya akan mengajukan eksepsi nanti secara lengkap," ujar Munarman.
Terpisah, pihak kuasa hukum Munarman juga berencana mengajukan eksepsi.
"Kami juga insya Allah akan mengajukan eksepsi," tutur kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar.
Rencananya, pembacaan eksepsi akan dilaksanakan pada Rabu (15/12/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.