Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Pria Tunarungu Tewas dengan Sejumlah Luka Tusuk di Kemayoran

Kompas.com - 14/12/2021, 09:11 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria ditemukan tewas di lantai dua rumahnya di Jalan Krida Raya, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021) pagi.

Jenazah ditemukan dengan sejumlah luka tusuk. Pria berinisial YM (31) diketahui sebagai penyadang tunarungu.

Pada saat jenazah ditemukan, barang-barang korban seperti sepeda motor, ponsel, dan dompet korban juga raib.

Dibunuh kenalannya

Polisi mengatakan, pembunuh YM merupakan kenalan dari korban.

Pelaku seorang pria berinisial AS (20) yang dikenal korban melalui aplikasi MiChat pada 30 November 2021.

Baca juga: Pria Tunarungu di Kemayoran Tewas dengan Sejumlah Luka Tusuk, Pelakunya Kenalan Korban

"Setelah kenalan, mereka membuat janji. Pelaku kemudian mendatangi rumah korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat konferensi pers, Senin (13/12/2021).

Setelah itu, lanjut Zulpan, keduanya hampir setiap hari melakukan hubungan badan di rumah korban.

"Biasanya tersangka menginap di situ. Pagi hari pulang, malam kembali," ujar Zulpan.

Motif pembunuhan disertai pencurian

Pada Rabu (8/12/2021) atau sehari sebelum kejadian, pelaku mendengar bahwa orangtua korban sedang sakit dan akan dibawa ke rumah sakit.

"Sehingga di rumah tidak ada orang. Nah di situlah muncul niat tersangka untuk menguasai barang korban sehingga kasus ini motifnya adalah tersangka ingin menguasai barang korban," tutur Zulpan.

Keesokan harinya, pelaku membunuh korban setelah keduanya melakukan hubungan badan.

Baca juga: Pria Tunarungu Dibunuh Kenalannya di Kemayoran, Sempat Gigit Tangan Pelaku

"Tersangka menghabisi korban dengan menusuk leher dan perut sebanyak 11 kali," ujar Zulpan.

Setelah itu, pelaku kabur dan membawa motor, kalung perak, cincin, uang tunai Rp 500.000, hingga ponsel.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com