Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Ahmad Dhani-Mulan Tak Langgar Aturan Karantina, Bagaimana Faktanya?

Kompas.com - 15/12/2021, 11:15 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut tidak ada pelanggaran karantina kesehatan yang dilakukan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela beserta keluarganya sepulang dari Turki.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, pejabat negara memang diperbolehkan menjalani karantina kesehatan di rumah.

Hal itu merujuk Addendum Surat Edaran Satgas Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Adapun Mulan Jameela, istri Dhani, merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra.

"Karantina di rumah hanya diberikan kepada pejabat negara, karena istrinya Ahmad Dhani adalah anggota DPR RI. Ini termasuk kategori yang dapat kekhususan karantina di rumah," kata Zulpan, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Polisi Sebut Mulan Jameela-Ahmad Dhani Karantina di Rumah Sepulang dari Turki, Tak Langgar Aturan

Kuasa hukum Ahmad Dhani Ali Lubis juga menegaskan kliennya telah mengikuti ketentuan karantina sesuai ketetapan pemerintah. Menurut dia, Ahmad Dhani dan keluarga melakukan karantina di sebuah tempat pribadi mereka.

"Info terakhir yang saya dapat lebih kepada di villa pribadi ya," ujar Ali Lubis.

Baca juga: Bantahan Kuasa Hukum soal Ahmad Dhani dan Keluarga Tak Karantina Sepulang dari Turki

Bagaimana faktanya?

Merujuk SE Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021, faktanya tidak ada aturan yang mengatur mengenai anggota DPR atau pejabat mendapat keistimewaan karantina mandiri di rumah atau kediaman pribadi.

Karantina mandiri di kediaman masing-masing dalam SE itu hanya berlaku bagi kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia.

"Dalam hal kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas di
Indonesia dapat melakukan karantina mandiri di kediaman masingmasing selama 10 x 24 jam," demikian bunyi aturan tersebut.

Baca juga: Kata Satgas Covid-19 soal Isu Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Tak Karantina Sepulang dari Turki

Tak adanya kekhususan bagi anggota DPR untuk karantina di rumah juga ditegaskan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. Dante mengatakan, semua pihak harus menjalani karantina 10 hari di tempat karantina yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Semua masuk dalam karantina yang sudah ditentukan karena pengawasan dan isolasinya lebih baik. Tidak di rumah tetapi di tempat karantina yang sudah ditentukan," kata Dante seperti dilansir Antara.

Bahkan Dante menegaskan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang baru pulang dari China juga melakukan karantina kesehatan selama sepuluh hari.

"Jadi tanpa pengecualian," kata Dante.

Baca juga: Tanggapi Isu Mulan Jameela, Wamenkes: Wajib Karantina 10 Hari Tanpa Pengecualian

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com