Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Terjerat Kasus Pelecehan, Pemuka Agama di Pinang Tangerang Sering Berbenturan dengan Warga

Kompas.com - 16/12/2021, 12:08 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Tersangka kasus pelecehan seksual sekaligus pemuka agama, Ahmad Saiful, disebut tak bisa berbaur dan keberadaannya sulit diterima warga sekitar.

Adapun Saiful diduga melecehkan dua murid perempuannya yang masih di bawah umur pada April 2021.

Soal Saiful yang tak bisa berbaur dan keberaraannya sulit diterima warga disampaikan oleh Ketua RT02/RW03, Kelurahan Cipete, Edy Supriyadi.

Baca juga: Pemuka Agama Terjerat Kasus Pelecehan Seksual Dikenal sebagai Eks Ketua FPI Ranting Cipete

Adapun Saiful merupakan salah satu warga RT02/RW03, Kelurahan Cipete.

"Dia enggak mau nyampur sama masyarakat lain. Dia mau bikin pengajian sendiri dengan arah sendiri. Sering benturan juga," urai Edy saat ditemui, Kamis (16/12/2021).

"Ke mari, ke masjid, enggak diterima. Ke mushala enggak diterima. Saya bilang, kalau caranya seperti itu, (Saiful) enggak bisa diterima di sini," sambungnya.

Dia mengatakan, ketidakmampuan berbaur juga ditunjukkan dari anggota keluarga Saiful lainnya.

"Begitu juga sih. Enggak luwes lah, gimana gitu," sebutnya.

Baca juga: Pemuka Agama di Tangerang yang Lecehkan 2 Muridnya Akan Dijemput Paksa jika Mangkir

Edy menyampaikan, Saiful bukanlah warga asli RT02 itu. Dia datang ke permukiman tersebut sekitar lima tahun yang lalu.

Bersama dengan kedua orangtua, istri, dan anak-anaknya, Saiful membeli rumah di wilayah itu.

Dia turut menyebut, Saiful merupakan eks Ketua Ranting Front Pembela Islam (FPI) Ranting Cipete

"Kan dulu dia Ketua ranting FPI dulu, ranting di wilayah Cipete," ucapnya.

Baca juga: Perjalanan Kasus Pelecehan Seksual oleh Pemuka Agama di Tangerang, Sempat Mandek dan Istri Pelaku Ancam Korban

Edy mengungkapkan, Saiful acap kali menunjukkan identitasnya sebagai anggota FPI kepada warga setempat.

Namun, usai FPI dibubarkan oleh Pemerintah Pusat, pelaku pelecehan seksual itu tak lagi menunjukkan identitasnya sebagai anggota organisasi masyarakat tersebut.

"Tapi dia, semenjak (FPI) bermasalah, sudah enggak aktif. Kalau dulu, dia (Saiful) suka nunjukkin. Dia takut juga," ucapnya.

Lantaran melecehkan dua murid perempuannya, Saiful diduga melanggar Pasal 83 UU RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Saiful ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual pada Selasa (14/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com