Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Salah Gunakan Dogma Agama untuk Lecehkan Anak, Pakar: Itu Kejahatan

Kompas.com - 20/12/2021, 11:15 WIB
Sania Mashabi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya penyalahgunaan kekuasaan oleh pemuka agama untuk melakukan pelecehan seksual kepada pihak yang lebih rentan merupakan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi.

Hal ini disampaikan oleh salah satu petinggi Aisyiyah (organisasi perempuan Persyarikatan Muhammadiyah), Rita Pranawati, pekan lalu.

Menurut Rita, belakangan ini ada kecenderungan oknum menggunakan dogma agama demi memenuhi kepuasan dirinya. Dogma adalah pokok ajaran agama yang harus diterima dan tak boleh dibantah ataupun diragukan.

Salah satu dogma agama yang acapkali disalahgunakan adalah perintah untuk menaati orang yang lebih tua, terutama guru. Guru agama bahkan digambarkan sebagai kepanjangan tangan Tuhan yang tahu mana yang boleh dan tidak boleh.

Baca juga: Polisi Sebut Guru Agama di Depok Cabuli 10 Santrinya Usai Mengaji

Pengikut agama, termasuk murid, sering kali terjerumus ke pusaran dogma ini. Beberapa di antara mereka bahkan menjadi korban penyalahgunaan kekuasaan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kadang ada oknum yang menggunakan dogma agama sebagai legitimasi supaya anak nurut. Padahal, itu kejahatan,” tegas Rita saat dihubungi Kompas.com.

Pada April 2021, seorang guru mengaji di Tangerang bernama Ahmad Saiful melecehkan dua murid perempuannya. Korban diajak ke kediaman Saiful dengan iming-iming memberikan ilmu kebatinan. Di sana, korban ternyata dilecehkan dengan cara diajak mandi bersama.

Selain itu, akhir-akhir ini Polres Metro Depok menangkap pria berinisial MMS (52) atas dugaan mencabuli 10 santri perempuannya.

Kasus pelecehan seksual oleh seorang biarawan atau bruder di Depok juga tidak kalah menghebohkan. Pelaku, yang dikenal sebagai Bruder Angelo, melakukan pelecehan terhadap sejumlah anak panti asuhan yang ia ampu.

Baca juga: Sempat Lolos dari Jerat Hukum, Monster Cabul Bruder Angelo Akhirnya Dituntut 14 Tahun Penjara

Melihat rangkaian kasus tersebut, koordinator divisi perundang-undangan dan sosialisasi hukum Aisyiyah itu menilai relasi kuasa antara guru dan anak menjadikan anak rentan mengalami pelecehan seksual.

Oleh karena itu, Rita menilai perlu ada bimbingan mengenai kesehatan reproduksi pada setiap anak. Mereka harus diberitahu batasan-batasan yang boleh dan tidak boleh ketika berhubungan dengan orang lain atau lawan jenis.

"Di sini anak harus mendapatkan bekal yang baik," ujarnya.

Selain itu, lanjut Rita, perlu ada prosedur operasi standar (SOP) yang mengatur batasan yang harus dilakukan oleh guru bersama-sama dengan murid.

Sistem rekrutmen dan bimbingan guru juga penting dibentuk agar hal semacam ini tidak terjadi lagi.

“Prinsipnya, institusi yang melibatkan anak itu harus menyediakan keselamatan untuk anak, sehingga kemudian siapa pun yang bekerja dengan anak rekrutmennya harus baik dan proses implementasi programnya juga harus baik. Ini PR (pekerjaan rumah) bagi kita semua,” tegas Rita.

Baca juga: Marak Kasus Pelecehan Anak oleh Pemuka Agama, Pembekalan Kesadaran untuk Anak Penting

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com