Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Eks Gubernur Bengkulu dan Anggota DPR RI Tak Ditahan

Kompas.com - 21/12/2021, 16:28 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin dan Mantan Anggota DPR RI Raden Saleh Abdul Malik ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dengan modus cek kosong.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, atas laporan yang dilayangkan pihak PT Tirto Alam Sindo (TAC) pada Maret 2020.

"Iya sudah jadi tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Bayar Utang Rp 3 Miliar Pakai Cek Kosong, Bos PT Petroleum Ditangkap

Kendati demikian, Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut perihal penetapan tersangka tersebut. Dia juga tidak menjawab ketika ditanyakan apakah keduanya ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

"(Intinya) Sudah tersangka, berkasnya juga sudah diserahkan ke kejaksaan," jelas Zulpan.

Dihubungi secara terpisah Kuasa Hukum PT TAC Andreas menjelaskan, kasus penipuan itu bermula ketika kliennya dan kedua tersangka menjalin kerjasama bisnis kayu pada 2019 silam.

Saat itu, Najmuddin yang masih menjabat sebagai Gubernur Bengkulu mengaku memiliki hak atas pengelolaan hutan (HPH), sehingga dapat mempermudah bisnis tersebut.

Baca juga: Mendagri Membantah Pemberian Izin Pengelolaan Hutan Marak Jelang Pilkada

"Jadi pada 2019 Juni atau Juli kalau enggak salah, klien saya dengan Agusrin Najmuddin bertemu untuk bekerjasama, untuk bidang kayu di Bengkulu," kata Andreas.

"Waktu itu karena si Najamudin mengaku punya HPH. Kemudian klien saya punya pabrik, alat berat, dan kendaraan berat segala macam," sambungnya.

Di tengah penjajakan kerja sama, kata Andreas, kedua pelaku justru menawari kliennya agar menjual pabrik yang dimilikinya senilai Rp 33 miliar.

Tersangka kemudian membayar uang muka senilai Rp 2,9 miliar. Sementara sisa pembayaran akan dilunasi dalam kurun waktu dua sampai tiga bulan ke depan.

"Sebagai iktikad baik mereka mengeluarkan dua lembar cek, nilainya masing-masing Rp 10,5 miliar dan Rp 20 miliar," ungkap Andreas.

Namun, kata Andreas, para tersangka justru tak melunasi pembayaran sesuai dengan nominal yang tertulis di dalam cek tersebut.

Andreaa menyebut, tersangka hanya membayar kurang lebih Rp 4 miliar. Sisa pembayaran itu kemudian tidak kunjung dilunasi para tersangka.

"Intinya masih sisa 25,8 miliar. Setelah itu sepanjang 2019 sampai 2020 mereka langsung ping pong masalah pelunasan," kata Andreas.

Korban pun akhirnya melaporkan dugaan penipuan dengan modus cek kosong tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor 1812/III/Yan 2.5/2020/SPKTPMJ tertanggal 17 Maret 2020.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Najmuddin dan Abdul Malik sebagai ditetapkan sebagai tersangka.

"Status tersangka ditetapkan 30 September 2021, atas dugaan penipuan karena menerbitkan cek kepada klien kami," ungkap Andreas.

Meski begitu, kata Andreas, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap para tersangka karena dianggap bersifat kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan.

"Padahal Setelah dilakukan penyidikan, beberapa barang bukti yang diperkarakan hilang dan tidak diketahui keberadaannya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com