Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penipuan Eks Gubernur Bengkulu dan Mantan Anggota DPR Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 22/12/2021, 18:12 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penipuan dengan tersangka eks Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin dan mantan Anggota DPR RI Raden Saleh Abdul Malik belum dilimpahkan kepolisian ke kejaksaan.

Polda Metro Jaya saat ini masih melengkapi berkas perkara kasus penipuan tersebut.

Pelapor, yakni PT Tirto Alam Sindo (TAC), telah menyerahkan sejumlah dokumen untuk melengkapi berkas perkara.

"Setahu kami belum P21 karena kami baru menyerahkan. Penyidik itu bilang kepada kami ada kekurangan dokumen-dokumen yang diserahkan," ujar kuasa hukum PT TAC, Andreas, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Eks Gubernur Bengkulu dan Anggota DPR RI Tak Ditahan

Menurut Andreas, berkas perkara yang sempat diserahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dikembalikan oleh kejaksaan atau P19.

Sebab, ada kekurangan yang harus dilengkapi oleh penyidik agar kasus tersebut bisa dilimpahkan ke kejaksaan dan selanjutnya disidangkan.

"Berkas perkara kami itu sudah di tahap satu, yakni diserahkan ke jaksa, tapi ternyata di-P19-ka, karena ada kekurangan data," kata Andreas.

"Nah makanya kami ke penyidik untuk menyerahkan kekurangan itu. Kami melengkapi apa yang diminta dari penyidik," sambungnya.

Baca juga: Jadi Tersangka, Eks Gubernur Bengkulu Bantah Tipu Rekan Bisnis Pakai Cek Kosong

Dihubungi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyerahkan berkas hasil penyidikan atau pelimpahan tahap satu ke kejaksaan.

"Ini kan kasusnya, berkas sudah diserahkan ke kejaksaan. Sudah tinggal (menunggu) tahap dua saja," kata Zulpan

Pernyataan tersebut sekaligus mengklarifikasi keterangan dia sebelumnya yang menyebut kedua tersangka telah menjadi tahanan kejaksaan.

"Ya nanti begitu sudah tahap dua, ini kami serahkan ke kejaksaan untuk penahanannya," jelas Zulpan.

Baca juga: 2 Anggota TNI yang Tulis Nomor HP di Paspor Mahasiswi Dibebastugaskan dari Wisma Atlet

Sebelumnya, Najamuddin dan Raden Saleh Abdul Malik ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dengan modus cek kosong.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan atas laporan yang dilayangkan PT TAC pada Maret 2020.

"Iya sudah jadi tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Zulpan, Selasa (21/12/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com