"... yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020," lanjut Anies dalam surat itu.
Hal ini kemudian menjadi polemik usai Ketua TACB DKI Jakarta, Mundardjito angkat bicara. Ia bilang, TACB DKI Jakarta tidak pernah melakukan kajian, apalagi menerbitkan rekomendasi penyelenggaraan Formula E 2020 di area Monas yang notabene kawasan cagar budaya.
"Saya enggak tahu, kami enggak bikin (rekomendasi), saya ketuanya kan," ujar Mundardjito
Mengetahui hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi pun melontarkan pernyataan serius bahwa Anies Baswedan telah melakukan "pembohongan publik" dan "manipulasi" atas kekeliruan yang termuat dalam surat tadi.
Baca juga: Proyek Penyempurnaan Sirkuit Formula E Dipastikan Selesai April 2022
"Kami sebagai ketua dewan, dari fraksi kami, melihat ada manipulasi lagi, bahwa seakan-akan kepala cagar budaya ini mengiyakan, padahal belum dikonfirmasinya," kata Prasetio.
"Saya sebagai pimpinan daerah, DPRD, saya kecewa dan ini adalah pembohongan publik," kata politikus PDI-P tersebut.
Polemik surat itu lalu diklarifikasi Sekda DKI Jakarta yang kala itu masih dijabat Saefullah. Ia mengakui bahwa ada kesalahan dalam surat Anies kepada Pratikno soal rekomendasi gelaran Formula E 2020 di Monas.
Saefullah mengklarifikasi, penerbitan rekomendasi dilakukan oleh Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta, bukan TACB. Oleh karenanya, ia membantah klaim Prasetio bahwa Anies telaMenurut Saefullah, siapa saja bisa salah.
"Enggak ada (manipulasi), kesalahan itu kan siapa saja bisa salah," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/2/2020).
"Harusnya kalau ada kekeliruan naskah, salah input yang mengetik kali ya, diperbaiki saja," ia menambahkan.
Usai ribut-ribut tersebut, opsi menjadikan kawasan Monas sebagai lokasi sirkuit Formula E kandas sudah karena terbentur alasan larangan mengutak-atik kawasan cagar budaya seperti Monas.
Usai mendapat penolakan di Monas, Anies mengatakan, ada lima tempat yang sedang dikaji untuk digunakan sebagai sirkuit Formula E. Salah satu opsi yang mencuat ialah Pantai Maju Bersama atau pantai hasil dari pulau reklamasi yang dibangun di masa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Baca juga: Ketua Pelaksana Pastikan Sirkuit Formula E di Ancol Tak Terdampak Banjir Rob
Namun opsi di Pulau Reklamasi tak kunjung dieksekusi. Dalam perjalananannya Pemprov DKI kemudian menggandeng Ikatan Motor Indonesia (IMI) dalam pelaksanaan Formula E.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang juga Ketua MPR Bambang Soesatyo pun merilis kelima opsi lokasi sirkuit Formula E secara lengkap
Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo mengatakan, lima opsi lokasi sirkuit Formula E di Jakarta yakni Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta International Stadium (JIS), JI Expo Kemayoran, Ancol, dan Jalan Jenderal Sudirman.