BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota akan memberlakukan sistem ganjil genap saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Ganjil genap diberlakukan mulai hari ini, Jumat (24/12/2021). Aturan ini akan diberlakukan tiap akhir pekan, mulai Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Kota Bogor Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat-Minggu
Meski begitu, ganjil genap di Kota Bogor akan diberlakukan secara situasional. Apabila terjadi kepadatan di ruas-ruas jalan tertentu, maka petugas akan memberlakukan aturan tersebut.
"Kebetulan memang perayaan Natal dan Tahun Baru ini bertepatan dengan weekend, sehingga kami ketatkan dengan ganjil genap sesuai dengan kondisi dan dinamika di lapangan," kata Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, Kamis (23/12/2021).
Susatyo menjelaskan, selama libur Natal dan Tahun Baru, pihaknya akan lebih fokus pada penguatan atau kedisiplinan protokol kesehatan, terutama di tempat-tempat wisata.
Baca juga: Ada Crowd Free Night, 10 Kawasan di Jakarta Ini Ditutup Saat Malam Tahun Baru 2022
Ia mengungkapkan, pemeriksaan status vaksinasi Covid-19 di tempat-tempat wisata akan dimaksimalkan.
Masyarakat yang belum melakukan vaksinasi akan langsung dibawa ke sentra vaksinasi.
"Kami menyiapkan enam titik pos pemantauan. Satu di Terminal Baranangsiang yang nantinya berfungsi sebagai tempat vaksin," ucapnya.
"Ada juga petugas yang mobile mengecek kerumunan baik tempat wisata, kuliner, termasuk stasiun akan diberlakukan pengetatan protokol kesehatan secara ketat. Tim crowd free road melakukan rekayasa lalu lintas apabila terjadi kepadatan," pungkas Susatyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.