Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepgub Revisi UMP Tak Kunjung Terbit, Wagub DKI: Tunggu Saja

Kompas.com - 24/12/2021, 06:14 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar semua pihak bisa menunggu Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022.

Dia mengatakan, aturan mengenai revisi UMP dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen akan diterbitkan tidak lama lagi.

"Enggak lama lagi, tunggu saja segera (diterbitkan)," ujar Riza dalam rekaman suara, Kamis (23/12/2021) malam.

Baca juga: Dukung Anies Naikkan UMP 5,1 Persen, F-PKS: Buruh dan Rakyat yang Harus Dibela

Riza mengatakan, apapun yang akan terbit pada dasarnya Pemprov DKI Jakarta menginginkan yang terbaik untuk semua pihak.

Termasuk kaum buruh dan para pengusaha yang kini belum mendapat kejelasan terkait kenaikan UMP Jakarta 2022.

"Prinsipnya kami ingin memberikan yang terbaik bagi kepentingan buruh, pengusaha, dan kepentingan masyarakat," tutur dia.

Adapun terkait besaran UMP, Riza menjelaskan Pemprov DKI Jakarta sebelumnya sudah memutuskan kenaikan 0,8 persen pada 20 November 2021.

"Dalam perkembangannya dirasa kurang adil karena angka inflasi angka pertumbuhan (ekonomi) tinggi maka dicoba disesuaikan, sekarang sudah diputuskan angka 5,1," ujar dia.

Baca juga: Pengamat Sebut Kebijakan soal UMP Jakarta 2022 Mencla-mencle dan Berbau Politis

Sebagai informasi, pada Sabtu (18/12/2021), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan merevisi kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2022 yang sebelumnya hanya sebesar 0,8 menjadi 5,1 persen.

Anies mengatakan, keputusan menaikan UMP DKI Jakarta merupakan hasil kajian dan perhitungan dari proyeksi pertumbuhan ekonomi dari Bank Indonesia yang mencapai 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen.

Begitu juga dengan tingkat inflasi yang diprediksi di kisaran 2-4 persen.

Mantan Menteri Pendidikan Kabinet Kerja Jilid I ini mengatakan, kenaikan 5,1 persen dinilai cukup layak diterima para buruh dan juga tidak memberikan beban besar kepada para pengusaha.

"Kami menilai kenaikan 5,1 persen ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha. Ini juga sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Ini wujud apresiasi bagi pekerja dan juga semangat bagi geliat ekonomi dan dunia usaha," ujar Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com