Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KALEIDOSKOP 2021: Mafia Tanah Berkeliaran, Korbannya Eks Pejabat, Nirina Zubir, hingga Tukang AC

Kompas.com - 27/12/2021, 06:31 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Akibat keadaan ini, Jen Ngay dan keluarga pun membuat laporan ke Polres Jakarta Barat atas kasus ini pada 2018.

Perkara ini sempat mandek, hingga 2020 Jen Ngay menerima bantuan kuasa hukum.

Pada 5 Oktober 2021, Polres Jakarta Barat menetapkan terduga AG dan dua orang lain, HG dan L, sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal 266 Ayat (2) dan Pasal 480 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan Penadahan.

Lahan 2 hektar dikuasai pengembang

Rijal Usman (51), seorang pengemudi ojek online (ojol) dan keluarganya di Tangerang Selatan diduga menjadi korban mafia tanah.

Warisan berupa bidang tanah seluas kurang lebih dua hektar dari sang ayah dikuasai pengembang.

Rijal beserta istri dan kakaknya pun bingung ketika mengetahui bahwa tanah girik peninggalan ayahnya bernama Ahmad Basim telah berpindah tangan.

Pasalnya, tidak pernah ada anggota keluarga yang menjual semeter pun tanah peninggalan ayahnya.

"Tiba-tiba ada yang jual tanah dua hektar ini. Keluarga pegang girik. Ada bukti pembayaran PBB (pajak bumi bangunan) juga waktu Pak Ahmad Basim masih hidup," ujar Rijal, 29 Oktober 2021.

Baca juga: Satu Mafia Tanah di Jaktim Ditangkap, Sudah Raup Miliaran Rupiah dan Jerat Tiga Korban

Tanah seluas dua hektar yang disebut Rijal telah berpindah tangan terletak di Jalan Nusa Indah Jaya.

Tanah yang diklaim Rijal sebagai milik keluarganya itu kini tengah digarap oleh pihak pengembang untuk pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) dan gedung sebagai akses menuju Stasiun Pondok Ranji.

Sepeningal Basim, tanah tersebut akhirnya tak terurus dan dimanfaatkan warga sekitar untuk bercocok tanam.

Akhirnya, pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa 6.000 meter persegi tanah tersebut sudah dimiliki oleh seseorang bernama Siti Khadijah sejak 1980-an.

Dia sempat menanyakan status kepemilikan tanah tersebut kepada sang ibu dan kakaknya beberapa tahun lalu.

Dari situ, Rijal mengetahui bahwa tidak ada satu pun anggota keluarga yang menjual 6.000 meter tanah tersebut.

Terkini, seluruh tanah girik itu telah terbagi menjadi 20 kavling dengan akta jual beli (AJB) yang berbeda-beda. Status kepemilikannya pun telah berpindah ke pihak pengembang Jaya Real Property.

Baca juga: Pengemudi Ojol di Tangsel Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Lahan Hampir 2 Hektar Dikuasai Pengembang

Rijal mengaku sudah mendatangi kelurahan dan pihak pengembang untuk memastikan status kepemilikan tanah warisan tersebut.

Pihak kelurahan menyampaikan, tanah itu sudah terjual dengan bukti surat keterangan jual beli bertanda tangan Ahmad Basir. Sementara itu, pihak pengembang disebut Rizal belum memberikan penjelasan.

Rijal mengaku berulang kali bertemu pengembang. Namun, kedua belah pihak tidak saling menemui titik terang.

Dia pun hendak menempuh jalur hukum berkait kasus tersebut.

Di sisi lain, PT Jaya Real Property mengaku tak mempermasalahkan upaya Rijal dan keluarganya untuk menempuh jalur hukum atas kasus kepemilikan tanah 2 hektar tersebut.

"Tempuh jalur hukum silakan. Itu kan hak warga negara untuk mengajukan upaya hukum," ujar Tim Legal Jaya Real Property Fachrulian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com