"Jangan sampai kayak kemarin masa yang nangkep saya, bukan polisi. Seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejar nangkep pelaku, sampe dia mau kabur aja enggak peduli, enggak ada satupun polisi yang bantuin atau pendamping," sambung DN.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi beralasan, pihaknya tidak langsung melakukan penangkapan lantaran masih mengumpulkan alat bukti. Ia menyebut pelaku mencoba kabur hanya jeda sehari setelah dilaporkan ke polisi.
"Jadi, pada saat kejadian itu hari Senin, kemudian dilaporkan. Laporan sudah diterima, kemudian kami melengkapi daripada laporan tersebut, visum dan lain-lain," kata Aloysius.
"Kemudian di hari berikutnya, pihak keluarga korban mendapatkan pelaku di Stasiun Bekasi. Pelaku kemudian diamankan. Mungkin dari situ, dari pihak keluarga ada complaint. Tapi, sudah kami amankan semua sudah sesuai prosedur," tambahnya.
Baca juga: Perawat RSUD Kota Bekasi Diduga Lecehkan Perempuan yang Temani Anaknya Dirawat
Aloysius memastikan, status pelaku kini sudah ditetapkan tersangka di tahan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Tersangka tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dengan ancaman 15 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.
Korban Pencurian Diomeli
Belum lama ini, korban pencurian bernama Meta Kemala (32) ini justru diomeli polisi saat melapor ke Polsek Pulogadung, Jakarta Timur.
Meta menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Selasa (7/12/2021) malam lalu pukul 18.45 WIB.
Saat itu, Meta mengendarai mobil menuju rumahnya sepulang bekerja. Beberapa meter kemudian, ada motor yang mengikutinya.
Hal itu terjadi dua kali. Pertama, seseorang mengetuk spion mobil Meta. Selanjutnya, giliran kaca mobil Meta yang diketuk.
"Orangnya sambil ngomong, 'itu bahayain orang'," ucap Meta.
Baca juga: Kronologi Polisi Marahi Korban Pencurian di Jaktim, Bicara dengan Nada Tinggi hingga Menyuruh Pulang
Karena penasaran, Meta pun turun dan mengecek mobilnya. Namun, saat Meta turun, seseorang membuka pintu mobil bagian kiri dan mengambil tasnya.
Meta kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil. Selain itu, uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib.
Pada malam itu juga, Meta melaporkan bahwa dirinya menjadi korban ke Kepolisian Sektor Pulogadung.
"Saya nyebut lah ada lima ATM (yang hilang). Terus salah satu polisi itu berucap, enggak enak nadanya," ujar Meta.