Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP Jakarta 2022 Resmi Naik 5,1 Persen, Pemprov DKI: Tidak Mungkin Direvisi Lagi

Kompas.com - 27/12/2021, 14:49 WIB
Singgih Wiryono,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta resmi ditetapkan sebesar 5,1 persen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) Andri Yansyah mengatakan keputusan tersebut sudah final dan tidak akan direvisi lagi.

"Tidak ada kemungkinan direvisi lagi," ujar Andri saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/12/2021).

Andri berujar, meski tidak ada kemungkinan untuk direvisi kembali, Pemprov DKI Jakarta memberi kesempatan untuk perusahaan yang tak sanggup menjalankan kenaikan UMP 5,1 persen.

Baca juga: Tak Gunakan PP 36, Ini Dasar Hukum Anies Revisi UMP DKI Menjadi 5,1 Persen

Pemprov DKI, kata Andri, harus bisa menjamin seluruh perusahaan tetap bisa bertahan meski belum bisa tumbuh secara ekonomi karena pandemi.

"Di SK tersebut ada ruang tuh, bagi pengusaha yang memang enggak tumbuh akan dibahas lagi di depan pengupahan, dia (pengusaha) akan menggunakan upah seperti apa," ucap Andri.

Dalam Keputusan Gubernur Nomor 1517 Tahun 2021 diktum ketiga disebutkan perusahaan wajib menyusun struktur dan skala upah.

Dalam kewajibannya perusahaan harus memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas sebagai pedoman upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

Adapun pelaksanaan pembayaran UMP juga akan diputuskan oleh Kepala Disnakertrans DKI Jakarta sesuai yang tertulis dalam diktum ketujuh Keputusan Gubernur yang sama.

Baca juga: Kemnaker Minta Anies Tak Membelot soal Penetapan UMP Jakarta 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com