Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Penganiayaan di Tambora, Driver Grab Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 28/12/2021, 14:39 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - GJ, sopir taksi online Grab Indonesia, yang diduga menganiaya penumpang di Tambora, Jakarta Barat, ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menyebut, GJ disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Dari kejadian tersebut, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (28/12/2021).

Zulpan menyebut, penetapan sang driver Grab sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik. Selain itu, ia menegaskan, GJ pun mengakui telah melakukan tindak penganiayaan tersebut.

"Dari hasil BAP, tersangka mengakui melakukan pemukulan sehingga unsur pidananya masuk," ungkap Zulpan.

Baca juga: Driver Grab Diduga Aniaya Penumpang, Pengacara: Klien Saya Membela Diri dan Berakhir Dikeroyok

Ia menjelaskan, perlu minimal dua alat bukti dalam penentuan tersangka. Polisi mengaku sudah mengantongi dua alat bukti.

"Jadi dua alat bukti sudah dikantongi penyidik, di antaranya hasil visum dan bekas luka," pungkas dia.

Sebelumnya, seorang penumpang Grab berinisial NT mengungkap dugaan penganiayaan yang menimpa dia dan saudara perempuannya. 

Kedua perempuan tersebut menaiki taksi online dari sebuah acara pesta di kawasan Pantai Indah Kapuk, menuju kediaman mereka di kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (23/12/2021) dini hari.

NT yang sempat mengonsumsi minuman beralkohol muntah dalam perjalanan. NT mengaku muntah ke arah luar jendela, mengakibatkan mobil bagian luar kotor.

Baca juga: Penumpang Taksi Online yang Dianiaya Mengaku Keluarga TNI, Ancam Bunuh Driver Grab

Ia kemudian membayar ganti rugi kebersihan sebesar Rp 100.000, tetapi sopir menolak dan meminta ganti rugi Rp 300.000 hingga Rp 500.000. Cekcon antara sopir dan penumpang Grab itu tak bisa dihindari.

NT mengaku, sang sopir sempat mengeluarkan ancaman sembari melakukan kontak fisik dengan memegang tubuhnya.

"Saya dipegang, dipegang dagunya gitu. Terus saya dipegang-pegang di area pundak, area bahu, terus dirangkul, dipeluk," kata NT menceritakan pengalamannya.

NT yang merasa risih kemudian menepis tangan sopir. Namun, sopir membalas tepisan itu dengan menampar NT, hingga perkelahian terjadi.

NT dan saudaranya mengalami sejumlah luka ringan di wajah dan perut bagian kanan karena diduga ditendang pelaku.

Baca juga: Grab Indonesia Bekukan Akun Driver yang Diduga Lecehkan dan Tendang Penumpang

Sementara, GJ melalui pengacaranya Siprianus Edi Harddum membantah tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya. GJ menyebut kejadian itu sebagai perkelahian, bukan penganiayaan sepihak.

"Ini bukan penganiayaan, ini sebenarnya perkelahian. Menurut keterangan klien kami, yang duluan memukul adalah pelapor (penumpang). Klien kami merespons itu untuk membela diri dan berakhir dia dikeroyok," kata Siprianus saat dikonfirmasi di Jakarta Barat, Senin (27/12/2021).

Menurut keterangan kliennya, GJ sudah sempat masuk ke dalam mobil, tetapi anggota keluarga NT justru menyerang GJ.

"Pertama yang berkelahi sama dia adalah NT. Setelah dilerai, klien kami masuk ke mobil. Lalu datang adiknya NT gedor-gedor mobil, dia langsung diserang. Akhirnya mereka saling bergelut," jelas dia.

Baca juga: Mitranya Diduga Lecehkan dan Tendang Penumpang, Grab Indonesia Ambil Langkah Berikut

Saat itu lah, GJ mengaku dikeroyok dan bahkan ada seseorang yang menginjak-injak dirinya.

"Itu ada orang yang menginjak dia dari belakang. Klien kami melihatnya itu sosok perempuan dan diduga juga adalah NT itu sendiri," kata dia.

Namun demikian, GJ tidak bisa memastikan apakah orang yang menginjaknya itu adalah NT ataupun orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com