JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan memperluas penerapan crowd free night (CFN) untuk membatasi mobilitas warga pada malam pergantian tahun 2022 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, CFN akan diberlakukan di 11 kawasan saat malam Tahun Baru 2022.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberlakukan CFN di 10 kawasan di DKI Jakarta.
CFN ini nantinya akan berlangsung selama dua malam, sejak 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022, dari pukul 22.00 WIB-04.00 WIB.
"Maka kami putuskan yang pertama pelaksanaan CFN akan dilaksanakan selama dua hari, mulai 31 Desember 2021 dan tanggal 1 Januari 2022," ujar Sambodo kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Malam Tahun Baru, Pedagang Dilarang Berjualan di KBT hingga 2 Januari 2022
Adapun rincian ke-11 kawasan yang akan diberlakukan CFN tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kawasan Asia Afrika
2. Kawasan Gunawarman - Senopati -SCBD
3. Kawasan Mahakam - Bulungan - Barito
4. Kawasan Sudirman - Thamrin
5. Kawasan Kota Tua
Baca juga: Jelang Malam Tahun Baru, Kawasan KBT Ditutup Barrier Beton