Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buahnya Lawan Arah Saat Kawal Mobil Mewah, Kepala Dishub Kota Bekasi Minta Maaf

Kompas.com - 04/01/2022, 17:13 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Dadang Ginanjar meminta maaf atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak buahnya, Dede Fahrudin.

Diberitakan sebelumnya, Dede melakukan pengawalan ilegal terhadap dua mobil mewah yang ingin berkunjung ke kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Dengan menggunakan mobil dinas, Dede nekat berkendara melawan arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju Puncak. Selain itu, ia juga melanggar aturan terkait rotator, di mana Dede menggunakan lampu rotator berwarna biru yang hanya boleh dipakai oleh anggota kepolisian.

Undang-undang (UU) Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 mengatur bahwa pihak yang boleh melakukan pengawalan lalu lintas adalah petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, bukan aggota Dishub.

"Atas kejadian ini, saya selaku pimpinan memohon maaf dan ke depan saya berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Kami akan terus melakukan pembinaan sekiranya (ada anggota Dishub Kota Bekasi yang) belum paham terhadap tupoksi," ujarnya, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Anggota Dishub Bekasi Mengaku Tak Dibayar Saat Kawal Mobil Mewah, Katanya Panggilan Hati

Dadang mengaku perlu meningkatkan sosialisasi tentang peran dan fungsi Dishub kepada anggotanya.

"Perlu edukasi dan sosialisasi. Memang Dishub tidak berperan mengawal. Dishub tidak punya fungsi itu," imbuhnya.

Sanksi Disiplin

Lebih lanjut Dadang menyampaikan bahwa Dede merupakan anggota Dishub Kota Bekasi yang berstatus sebagai tenaga kerja kontrak (TKK).

Dede saat ini sudah dikenai sanksi sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pembinaan TKK.

"Sanksi ke yang bersangkutan berupa pernyataan tidak puas dan yang bersangkutan sekarang dipindah dari Dalops ke staf Bidang Umum dan Kepegawaian," ungkap Dadang.

Baca juga: Lawan Arah Saat Kawal Mobil Mewah, Petugas Dishub Kota Bekasi Dipindahtugaskan

 

Secara terpisah Dede mengaku dirinya telah menyalahi peraturan lalu lintas. Namun, ia beralasan tidak mengetahui adanya pengetatan lalu lintas di Simpang Gadog, tempat mobil dinasnya ditilang.

"Saya tidak tahu bahwa saat ini ada aturan pemeriksaan di Gadog ini," ujar anggota Dishub Kota Bekasi itu saat ditanya wartawan.

Dede mengaku bahwa mobil yang dikawalnya tidak sedang dikendarai pejabat, melainkan warga biasa yang meminta pengawalan dari Tol Bekasi Barat.

Ia menampik ada transaksi pembayaran jasa pengawalan dari warga tersebut.

"Bukan pejabat. Tamu aja orang biasa. Tadi saya sudah bilang nggak bisa, nggak punya wewenang untuk mengawal, tapi dia bilang sampai di sini aja Ciawi. Sebenernya nggak boleh, tapi dia (yang dikawal) tetap minta ke saya untuk dikawal dari Bekasi Barat ke Puncak Bogor (Vimala Hills)," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com