JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pengendalian Covid-19 yang masih buruk di daerah penyangga Ibu Kota menyebabkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta naik dari Level 1 ke Level 2.
Daerah penyangga tersebut adalah Bogor, Depok, Tangerang Raya dan Bekasi (Bodetabek).
"Memang sekarang harus memperhatikan wilayah daerah penyangga, Bekasi, Bogor, Tangsel, Tangerang dan lain-lain," ujar Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/1/2021).
Riza bertutur, pengendalian Covid-19 di daerah penyangga harus lebih ditingkatkan untuk memperbaiki situasi.
Baca juga: Ratusan Kasus Omicron Ditemukan, Wagub DKI Persilakan Siswa Belajar dari Rumah
Di antara langkah pengendalian tersebut adalah vaksinasi Covid-19.
Meskipun DKI Jakarta sudah melebihi target vaksinasi Covid-19, sejumlah daerah penyangga di sekitar Jakarta belum memenuhi target tersebut.
"Jakarta tingkat vaksinasi sudah 120 persen, penyebaran Covid-19 rendah, angka kematian kecil, dan berbagai fasilitas baik. Meski demikian, daerah sekitar Jakarta masih harus menjadi perhatian," ucap dia.
Riza juga menegaskan, peningkatan status PPKM Level 2 di Jakarta tidak ada kaitannya dengan penambahan kasus Covid-19 varian Omicron di Jakarta yang kini berjumlah 252 kasus.
"Enggak ada hubungannya sama Omicron, Level 2 engga ada hubungannya," tegasnya.
Baca juga: Wagub DKI Klaim Keterisian Rumah Sakit Terus Turun, tapi Warga Diminta Tak Euforia
Pemerintah pusat kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terhitung 4-17 Januari 2022.
Status PPKM di Jakarta meningkat dari sebelumnya di Level 1 kini menjadi Level 2.
Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali.
"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dikeluarkan Senin (3/1/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.