JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial MA alias Botak (19) diamankan polisi lantaran diduga kerap memprovokasi aksi tawuran di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi mengatakan, selain memprovokasi aksi tawuran, MA juga kedapatan memiliki sejumlah senjata tajam (sajam).
Bahkan, MA disebut telah mempersiapkan berbagai senjata tajam sejak dua hari sebelum ia melakukan aksi provokasi.
"Adapun ketika tawuran akan dimulai pelaku sudah mempersiapkan berbagai senjata tajam," ungkap Faruk dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Provokator Tawuran di Tambora Diringkus Polisi, Kerap Ajak Pemuda Serang Kelompok Lain
MA mengaku menyimpan senjata tajam di suatu tempat dekat lokasi tawuran yang ia rencanakan.
"Pelaku telah menempatkan dua buah senjata pemukul jenis stik golf, yang telah disimpannya sejak dua hari sebelumnya di sekitar rel kereta Stasiun Duri," kata Faruk.
Selanjutnya, saat dilakukan penggeledahan di rumah indekos pelaku di kawasan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, ditemukan sejumlah sajam lainnya seperti celurit, pedang, dan stik golf.
"Di hadapan penyidik barang bukti tersebut diakui oleh pelaku dan sebelumnya telah digunakan untuk melakukan tawuran dan melukai lawan," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Yugo Pambudi.
Atas perbuatannya tersebut, MA pun disangkakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.