TANGERANG, KOMPAS.com - Kapasitas siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Tangerang sudah ditingkatkan hingga menjadi 100 persen sejak Senin (3/1/2022).
Sebelumnya pada tahun 2021, kapasitas siswa yang mengikuti PTM di Kota Tangerang hanya 50 persen.
Keputusan pelaksanaan PTM 100 persen ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Meski demikian, masih banyak kekhawatiran dari orangtua murid perihal pembelajaran langsung di sekolah.
Pasalnya, penyebaran Covid-19 terus meningkat akhir-akhir ini, terutama setelah virus Corona varian Omicron masuk ke Indonesia pada Desember 2021 lalu.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan, pihaknya akan langsung membatalkan penerapan PTM ketika ada siswa atau tenaga pendidik yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: Jika Ditemukan Kasus Omicron Saat PTM 100 Persen, Wagub DKI Jakarta: Sekolah Akan Ditutup 5 Hari
"Iya, (PTM) diberhentikan kalau ada yang positif. Kita setop," ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (5/1/2022).
Dia menyebut, skema pemberhentian PTM bakal disesuaikan dengan berapa banyak pihak yang terpapar Covid-19 di sebuah institusi pendidikan.
Jika yang terpapar hanya sedikit atau hanya di dalam satu kelas, PTM di kelas lain tidak akan terpengaruh.
"Pemberhentian PTM tergantung berapa banyak kasus (Covid-19)-nya. Menyesuaikan," papar Arief.
Politikus Demokrat itu berujar, untuk mencegah penularan Covid-19 di area sekolah, Pemerintah Kota Tangerang telah menyiapkan sejumlah langkah.
Baca juga: Masih Ada Siswa SD di Jakpus Tak Dapat Izin Orangtua Ikut PTM karena Khawatir Kasus Omicron
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.