Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi Korupsi di Bekasi, Saat Dua Wali Kota Jatuh ke Lubang yang Sama

Kompas.com - 06/01/2022, 05:32 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus korupsi kembali menjerat kepala daerah di Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pria yang akrab disapa Pepen itu ditangkap dalam operasi yang dilangsungkan pada Rabu (5/12/2021) siang kemarin.

“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Profil dan Kontroversi Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang Ditangkap KPK

KPK belum menyampaikan detail kasus korupsi yang menjerat politisi Partai Golkar itu. Ia dan pihak lain yang ditangkap masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Wali Kota yang menjabat sebelum Pepen, yakni Mochtar Mohamad, juga divonis bersalah atas kasus korupsi pada 2012 silam sehingga harus lengser dari jabatannya.

Pepen yang saat itu menjabat wakil wali kota kemudian naik jabatan menjadi wali kota menggantikan posisi Mochtar.

Selanjutnya, Pepen kembali mencalonkan diri sebagai calon wali kota Bekasi petahana. Ia dua kali terpilh yakni pada pilkada 2013 dan 2018.

Namun kini Pepen menyusul Mochtar jatuh ke lubang yang sama.

Baca juga: Dulu Gantikan Wali Kota Bekasi yang Korupsi, Kini Pepen Ditangkap KPK

Kasus Korupsi yang Menjerat Mochtar

Mochtar terjerat kasus korupsi karena dituduh menyuap anggota DPRD Bekasi sebesar Rp 1,6 miliar untuk memuluskan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2010.

Selain dituduh menyuap anggota DPRD, Mochtar juga diduga menyalahgunakan anggaran makan-minum sebesar Rp 639 juta untuk memuluskan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2010.

Baca juga: Mochtar Mohamad Yakin Kasus Korupsi Tak Pengaruhi Elektabilitasnya di Pilkada Kota Bekasi

Politisi PDI-P itu juga diduga memberikan suap sebesar Rp 500 juta untuk mendapatkan Piala Adipura 2010 dan menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 400 juta agar mendapat opini wajar tanpa pengecualian.

Mochtar Mohammad, saat masih menjabat Wali Kota Bekasi, keluar dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (8/4/2011).  KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Mochtar Mohammad, saat masih menjabat Wali Kota Bekasi, keluar dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (8/4/2011).

Mochtar sempat diputus bebas oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Bandung. Namun, di tingkat kasasi tahun 2012, Mochtar dinyatakan terbukti bersalah dan divonis 6 tahun penjara. Setelah mendapat remisi, ia bebas dari bui pada Juni 2015.

Mochtar sempat mendeklarasikan diri untuk maju di Pilkada Kota Bekasi pada 2018 lalu namun gagal mendapat dukungan partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com