JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Selatan belum dapat memastikan jumlah warga penerima vaksinasi booster yang direncanakan pemerintah pusat bakal digelar pada 12 Januari 2022.
Kasudin Kesehatan M Helmi mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan mengenai petunjuk pelaksanaan dan teknis vaksinasi ketiga dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
"Belum (bisa dipastikan data penerima vaksin booster). Kita masih menunggu arahan juklak dan juknis dari Dinkes," kata M Helmi saat dihubungi, Kamis (6/1/2022).
Jumlah penerima vaksinasi ketiga diperkirakan tak jauh berbeda dari angka pemberian dosis pertama dan kedua sebelumnya.
Baca juga: Kemenkes: Vaksin Booster Sifatnya Pilihan bagi Kelompok Non-lansia
Setidaknya ada 1.913.001 warga Jaksel yang menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua.
"Iya, (jumlah) nanti pastinya saya kasih tahu ya.
Kan direncanakan tanggal 12 Januari, nanti kami menyesuaikan dengan arahan dari pimpinan untuk pelaksanaan," kata Helmi.
Helmi memastikan kesiapan Sudin Kesehatan Jakarta Selatan dalam proses pelaksanaan vaksinasi booster sebagai pencegahan Covid-19.
Baca juga: Informasi Lengkap Vaksin Booster: Berbayar atau Gratis, Kelompok Prioritas, Tarif, hingga Jenis
"Persiapannya sudah siap. Memang kami belum ada informasi nanti dari pemerintah pusat. Kan ini kan cuma booster, kan ulangan ya. Sama lah seperti pelaksanaan yang pertama dan kedua," kata Helmi.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Presiden Joko Widodo memutuskan vaksinasi dosis ketiga atau booster vaksin dimulai pada 12 Januari 2022.
"Saya update soal program vaksinasi booster, tadi sudah putuskan bapak presiden berjalan tanggal 12 Januari ini," kata Budi dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).
Budi mengatakan, vaksin booster akan diberikan ke kelompok usia di atas 18 tahun sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kemudian, kriteria kabupaten/kota yang bisa melaksanakan vaksinasi dosis ketiga ini adalah memiliki cakupan vaksinasi Covid-19 sebanyak 70 persen untuk suntikan dosis vaksin pertama dan 60 persen dosis vaksin kedua.
"Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut, vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas 6 bulan sesudah dosis kedua," ujar Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.