JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat berencana menggelar layanan uji emisi di 56 wilayah kelurahan.
Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko berharap, rencana tersebut dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses lokasi layanan uji emisi.
"Kita sedang persiapkan itu, tentunya dengan berkolaborasi dengan elemen dan stakeholder masyarakat," kata Yani, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Pemkot Jakbar Gelar Uji Emisi di Setiap Kantor Kecamatan
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Yani mengajak pemangku kepentingan untuk ikut berpartisipasi dalam penyediaan layanan uji emisi.
"Saya mengajak stakeholder untuk berkolaborasi dalam mengadakan lokasi pelayanan uji emisi tersebut," kata Yani.
"Semoga jadi trigger pada elemen masyarakat lainnya untuk berpartisipasi mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tutur dia.
Yani menjelaskan, saat ini pihaknya baru memiliki sembilan lokasi uji emisi yang tersebar di seluruh kecamatan, yakni Cengkareng, Tambora, Kebon Jeruk, Kalideres, Palmerah, Kembangan, Grogol, Petamburan, dan Tamansari
"Hari ini kita me-launching sembilan titik uji emisi se Jakarta Barat. Satu lokasi di kantor Walikota Jakarta Barat, lainnya tersebar di delapan kecamatan," kata Yani.
Baca juga: Pemkot Jaksel Berencana Gelar Uji Emisi Kendaraan di Setiap Kelurahan dan Kecamatan
Menurut Yani, saat ini tempat resmi uji emisi kendaraan di wilayah DKI Jakarta hanya sebanyak 254 titik. Sedangkan untuk mencapai kategori ideal, jumlahnya harus mencapai 500.
Dengan demikian, pemeriksaan uji emisi kendaraan akan berjalan maksimal dan kualitas udara pun perlahan akan membaik.
Oleh sebab itu lokasi uji emisi ditentukan di setiap kantor kecamatan agar warga lebih mudah menjangkau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.