JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat bekerja sama dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) menggelar uji emisi kendaraan di delapan kantor kecamatan dan kantor wali kota.
"Hari ini kita meluncurkan sembilan titik uji emisi se-Jakarta Barat. Satu di kantor wali kota, sisanya di delapan kecamatan," kata Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, dikutip dari Antara, Kamis (6/1/2022).
(Baca juga: Pemkot Jaksel Berencana Gelar Uji Emisi Kendaraan di Setiap Kelurahan dan Kecamatan
Program uji emisi untuk kendaraan roda dua dan empat ini diselenggarakan selama sehari untuk mendukung upaya perbaikan kualitas udara di DKI, khususnya Jakarta Barat.
Menurut Yani, saat ini tempat resmi uji emisi kendaraan di wilayah DKI Jakarta hanya sebanyak 254 titik, sedangkan untuk mencapai kategori ideal, jumlah titik uji emisi harus sebanyak 500.
Dengan demikian, pemeriksaan uji emisi kendaraan akan berjalan maksimal dan kualitas udara pun perlahan akan membaik.
Baca juga: Dinas LH Jakarta Sebut 465.000 Kendaraan Lakukan Uji Emisi Selama 2021
Oleh sebab itu lokasi uji emisi ditentukan di setiap kantor kecamatan agar warga lebih mudah menjangkau.
Meski hanya berlangsung satu hari, Yani berharap titik uji emisi ini akan ditempatkan di seluruh kelurahan wilayah Jakarta Barat.
"Harapannya setiap titik akan tempatkan uji emisi, ini baru sembilan. Harapannya di setiap titik kelurahan akan kita upayakan tempat uji emisi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.