Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis dan Emosi Korban Wanprestasi Yusuf Mansur dkk, Tak Pernah Raih Untung, Baru Balik Modal Investasi 8 Tahun

Kompas.com - 07/01/2022, 05:17 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Dalam perkara ini, Yusuf Mansur merupakan tergugat II, sedangkan tergugat I adalah PT Inext Arsindo dan tergugat III yakni Jody Broto Suseno.

Dalam gugatannya, para penggugat menuntut Yusuf Mansur dkk untuk membayar kerugian hingga Rp 785,36 juta.

Baca juga: Terjerat Kasus Wanprestasi Dana Investasi, Yusuf Mansur Tak Hadir di Sidang Perdana

Kuasa hukum dari 12 penggugat, Ichwan Tony, menuturkan bahwa uang ganti rugi Rp 785,36 juta itu terdiri dari kerugian materiil dan kerugian immateriil.

Rinciannya, kerugian immateriil yakni Rp 500 juta.

"Gugatan immateriil Rp 500 juta karena itu pikiran ada yang tertekan, ongkos, kita juga bolak-balik ke sana," ucap Ichwan.

"Immateril kan kita makan pikiran, waktu, tenaga, biaya. Contohnya kayak Bu Lilik, datang ke sini, enggak direspons (oleh Yusuf Mansur). Terus kita beracara (proses sidang) ini kan biaya. Itu yang kita minta," sambung dia.

Baca juga: Enggan Bahas Kasus Wanprestasi Dana Investasi, Kuasa Hukum Yusuf Mansur: Masih Sidang Pertama

Kemudian, kerugian materiil sebesar Rp 285,36 juta. Kerugian materiil salah satunya merupakan modal investasi yang diserahkan ke-12 penggugat kepada Yusuf Mansur.

Kerugian materiil juga terdiri dari besaran hasil investasi yang dijanjikan Ustaz Yusuf Mansur kepada 12 penggugat.

Sidang perdana gugatan tersebut digelar pada Kamis kemarin. Yusuf Mansur diwakili kuasa hukumnya, sedangkan tergugat I dan tergugat III tidak hadir.

Majelis hakim kemudian memberikan waktu kepada para penggugat untuk memperbaiki alamat tergugat I PT Inext Arsindo. Sebab, alamat tergugat I dalam berkas diajukan penggugat masih salah.

Sidang pun ditunda sepekan.

Pihak Yusuf Mansur bungkam

Seusai sidang perdana, kuasa hukum Yusuf Mansur, Ariel Mochtar, masih bungkam soal kasus yang menimpa kliennya.

"Saya enggak akan bicara materi gugatan karena materi gugatan (termasuk) wilayah penggugat. Ini masih sidang pertama," kata Ariel seusai sidang perdana.

Ariel berujar, pihaknya bakal memberikan tanggapan soal dugaan wanprestasi dana investasi itu di lain waktu.

"Mungkin nanti kami akan memberikan statement mengenai materi gugatan, tapi tidak hari ini," ucap Ariel.

Kompas.com juga telah menghubungi Yusuf Mansur langsung untuk meminta keterangan soal kasus wanprestasi yang menjeratnya. Namun, Yusuf Mansur tak kunjung merespons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com