Polisi mengonfirmasi bahwa para pelaku datang kembali untuk merampok barang-barang di rumah Titi.
"Setelah dianiaya, korban merasa takut, akhirnya korban keluar rumah. Korban ngungsi ke Bogor. Pelaku kemudian datang mencuri barang-barang di rumahnya (Titi)," ujar Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono saat konferensi pers, Kamis (6/1/2022).
Titi mengatakan, pintu rumah memang tidak dikunci karena sebelumnya sudah dirusak pelaku. Ia tidak sempat memikirkan nasib harta bendanya karena sudah babak belur dipukuli pelaku.
"Saya menyelamatkan diri karena takut dipukul lagi. Saya sama anak semua langsung ngungsi ke rumah anak di Cipinang Lontar (Kecamatan Jatinegara). Habis itu ke Bogor," ujar Titi.
Titi dan keluarga memilih pindah dari rumah anaknya di kawasan Cipinang Lontar ke Bogor lantaran takut para pelaku bisa beraksi lagi. Pelaku diketahui merupakan warga sekitar.
Baca juga: Peringatan untuk Warga Jakarta, Ketika Kasus Aktif Covid-19 Tembus 1.000 Tak Sampai Dua Minggu
Ketakutan Titi memuncak karena para pelaku sempat mengancam tidak akan berhenti melakukan penganiayaan hingga satu anggota keluarga Titi tewas. Hal ini membuat Titi mengalami trauma berat.
"Makanya saya baru berani bikin laporan ke Polsek Makasar hari Senin (3/1/2022) malam. Karena masih trauma, saya menenangkan diri dulu sebelum lapor ke polisi," tutur Titi.
Polisi memastikan, penyebab pengeroyokan bukan karena ucapan Natal dan Tahun Baru 2022 seperti yang diungkapkan anak Titi, Ramdoni (25).
Pengeroyokan dipicu salah paham saat sepeda motor korban dan pelaku bersenggolan. Pelaku juga disebut dalam pengaruh alkohol.
"Bukan (karena ucapan Nataru), yang pasti itu titik permasalahan karena serempetan motor di depan rumah korban, di situlah terjadi cekcok," ujar Budi menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers, Kamis kemarin.
"Mungkin (pelaku) dalam keadaan mabuk, itu yang masih kami dalami," kata Budi.
Polisi telah menetapkan tujuh tersangka terkait pengeroyokan dan perampokan itu.
Dari tujuh tersangka, tiga di antaranya berhasil ditangkap, yakni AE (53), VO (23), dan AA (20). Adapun AE dan VO berstatus bapak dan anak.
Sementara itu, empat tersangka lainnya, yaitu LN, VG, AT, dan AG masih buron.
Budi menyebutkan, otak pelaku pengeroyokannya adalah VO yang motornya bersenggolan dengan korban.