Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bekasi Kembali Korupsi, MAKI: Untuk Membuat Jera Perlu Pemiskinan

Kompas.com - 10/01/2022, 10:19 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, khususnya dalam hal jual beli jabatan kembali terjadi. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu (5/12/2021).

Pepen menyusul rekam jejak wali kota sebelumnya, yakni Mochtar Mohamad yang juga terbukti melakukan korupsi pada 2012. Mochtar pun sudah divonis bersalah dalam kasus korupsi tersebut.

Menanggapi hal itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjelaskan, korupsi berulang kali terjadi karena tidak ada tindakan dari penegak hukum yang menumbulkan efek jera.

Kondisi ini, membuat pejabat pemerintahan seperti Effendi bisa melakukan korupsi seperti yang dilakukan Wali Kota Bekasi sebelumnya.

"Salah satu yang bisa membuat jera itu kan memang pemiskinan. Jadi selama ini karena hukuman ringan, tidak dimiskinkan, maka orang tidak jera," ujar Boyamin kepada Kompas.com, Minggu (9/1/2022).

Baca juga: Karangan Bunga Ucapan Selamat Penuhi Kantor Pemkot Bekasi

Menurut Boyamin, tindak pidana korupsi yang dilakukan para kepala daerah kebanyakan berupa jual beli jabatan dan proyek.

Selain itu, terdapat pula jual beli perizinan dengan memanfaatkan kewenangan sebagai penyelenggara negara.

"Ini karena ongkos mahal untuk jadi kepala daerah. Kemudian juga sikap tamak, serakah, ketiga tidak tahan godaan. Bahkan kadang-kadang minta digoda, sampai tahap memeras," ungkap Boyamin.

Untuk itu, Boyamin berpandangan bahwa tindakan tegas berupa pemiskinan kepada setiap koruptor harus bisa dilaksanakan guna meminimalkan terjadinya korupsi.

Tindakan tersebut sangat mungkin dilakukan jika Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana bisa segera disahkan.

Baca juga: Putri Wali Kota Bekasi Klaim Tak Ada Transaksi Suap Saat Ayahnya Dibekuk KPK, Tak Bawa Uang Sepeser Pun

"Dengan UU perampasan aset ini, nanti jika disahkan, maka akan lebih memudahkan. Pada saat sidang pidananya langsung dirampas asetnya," kata Boyamin

"Jadi itu yang harus dilakukan untuk membuat koruptor jera, dalam bentuk (memberikan) pemiskinan," pungkasnya.

Adapun Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kamis (6/1/2022).

Pria yang akrab disapa Pepen itu diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama 11 orang lainnya di Bekasi, Jawa Barat, Rabu, (5/1/2022) siang.

Pada Kamis (6/1/2022), KPK kembali menangkap 2 orang yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta serta mengamankan uang ratusan juta rupiah.

Baca juga: Pembelaan Anak Rahmat Effendi Soal Penangkapan Ayahnya, Klaim Tak Ada Suap dan Sebut Pembunuhan Karakter

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com