JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, khususnya dalam hal jual beli jabatan kembali terjadi. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu (5/12/2021).
Pepen menyusul rekam jejak wali kota sebelumnya, yakni Mochtar Mohamad yang juga terbukti melakukan korupsi pada 2012. Mochtar pun sudah divonis bersalah dalam kasus korupsi tersebut.
Menanggapi hal itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjelaskan, korupsi berulang kali terjadi karena tidak ada tindakan dari penegak hukum yang menumbulkan efek jera.
Kondisi ini, membuat pejabat pemerintahan seperti Effendi bisa melakukan korupsi seperti yang dilakukan Wali Kota Bekasi sebelumnya.
"Salah satu yang bisa membuat jera itu kan memang pemiskinan. Jadi selama ini karena hukuman ringan, tidak dimiskinkan, maka orang tidak jera," ujar Boyamin kepada Kompas.com, Minggu (9/1/2022).
Baca juga: Karangan Bunga Ucapan Selamat Penuhi Kantor Pemkot Bekasi
Menurut Boyamin, tindak pidana korupsi yang dilakukan para kepala daerah kebanyakan berupa jual beli jabatan dan proyek.
Selain itu, terdapat pula jual beli perizinan dengan memanfaatkan kewenangan sebagai penyelenggara negara.
"Ini karena ongkos mahal untuk jadi kepala daerah. Kemudian juga sikap tamak, serakah, ketiga tidak tahan godaan. Bahkan kadang-kadang minta digoda, sampai tahap memeras," ungkap Boyamin.
Untuk itu, Boyamin berpandangan bahwa tindakan tegas berupa pemiskinan kepada setiap koruptor harus bisa dilaksanakan guna meminimalkan terjadinya korupsi.
Tindakan tersebut sangat mungkin dilakukan jika Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana bisa segera disahkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.