Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Ingatkan Tiga Hal Ini ke Pegawai Pemkot Bekasi

Kompas.com - 11/01/2022, 17:54 WIB
Joy Andre,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berkunjung ke Kantor Pemerintah Bekasi (Pemkot), pada Selasa (11/1/2022).

Kunjungan itu ia lakukan setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kesempatan itu, kepala daerah yang akrab disapa Emil itu menyampaikan tiga arahan kepada pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

"Tadi hadir memberikan arahan evaluasi kontemplasi kepada para ASN, PNS di pemerintah Kota Bekasi. Kami mengingatkan lagi tentang tiga hal dalam membangun sebuah kota provinsi bernegara," ujar Emil, Selasa.

Baca juga: Kunjungi Bekasi, Ridwan Kamil Ingatkan Plt Wali Kota Benahi Infrastruktur Publik

Pertama, Emil menekankan soal pakta integritas yang tidak boleh dilanggar. 

Dia juga mengingatkan bahwa tugas seluruh PNS di Kota Bekasi yakni melayani, bukan dilayani.

Ketiga, ia mengingatkan agar pegawai harus selalu beradaptasi dan menjadi lebih profesional.

"Karena dunia ini dikagetkan dengan revolusi 4.0, dikagetkan oleh Covid-19, sehingga harus beradaptasi," kata dia.

Emil memaparkan dua solusi agar pemerintahan menjadi lebih profesional dan bersih dari peluang jual beli jabatan.

Ia mencontohkan sistem yang digunakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait mutasi jabatan. 

"Teknologi mutasi dengan sistem komputer yang membuat Jawa Barat itu satu-satunya unit institusi negara yang jabatannya itu tidak perlu dilelang, saking objektifnya. Itu bisa diadopsi untuk memutus potensi jual-beli jabatan," ungkap Emil.

Baca juga: Datang ke Bekasi Usai Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil: Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

Kemudian, Emil menuturkan, seluruh jabatan di Pemprov Jawa Barat sudah dilebur menjadi lebih fungsional, sehingga yang terjadi adalah birokrasi berdasarkan kegiatan.

"Jadi, nanti orang Dinas Perhubungan bisa mengurus Covid. Orang Dinas Pendidikan bisa ngurusin Covid. Nah, jadi nanti di Bekasi akan dilakukan seperti di (Pemprov) Jabar. Jadi bukan hanya berdasarkan rutinitas-rutinitas saja," ucapnya.

Adapun KPK menangkap Rahmat Effendi di rumah dinasnya pada 5 Januari 2022. Rahmat ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

KPK menemukan Rp 5,7 miliar berupa uang tunai dan saldo dalam buku rekening yang diterima Rahmat dari anak buahnya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan tersebut.

Baca juga: Kasus Wali Kota Pepen, KPK Temukan Barang Bukti Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan di Bekasi

Rahmat diduga campur tangan dan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan dibebaskan dan digunakan untuk proyek Pemkot Bekasi.

Selain itu, Rahmat juga diduga menerima ratusan juta rupiah dari hasil minta "uang jabatan" kepada pejabat Pemkot Bekasi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rahmat dinonaktifkan. Wakilnya, Tri Adhianto, ditunjuk menjadi plt wali kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com