Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Ingatkan Tiga Hal Ini ke Pegawai Pemkot Bekasi

Kompas.com - 11/01/2022, 17:54 WIB
Joy Andre,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berkunjung ke Kantor Pemerintah Bekasi (Pemkot), pada Selasa (11/1/2022).

Kunjungan itu ia lakukan setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kesempatan itu, kepala daerah yang akrab disapa Emil itu menyampaikan tiga arahan kepada pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

"Tadi hadir memberikan arahan evaluasi kontemplasi kepada para ASN, PNS di pemerintah Kota Bekasi. Kami mengingatkan lagi tentang tiga hal dalam membangun sebuah kota provinsi bernegara," ujar Emil, Selasa.

Baca juga: Kunjungi Bekasi, Ridwan Kamil Ingatkan Plt Wali Kota Benahi Infrastruktur Publik

Pertama, Emil menekankan soal pakta integritas yang tidak boleh dilanggar. 

Dia juga mengingatkan bahwa tugas seluruh PNS di Kota Bekasi yakni melayani, bukan dilayani.

Ketiga, ia mengingatkan agar pegawai harus selalu beradaptasi dan menjadi lebih profesional.

"Karena dunia ini dikagetkan dengan revolusi 4.0, dikagetkan oleh Covid-19, sehingga harus beradaptasi," kata dia.

Emil memaparkan dua solusi agar pemerintahan menjadi lebih profesional dan bersih dari peluang jual beli jabatan.

Ia mencontohkan sistem yang digunakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait mutasi jabatan. 

"Teknologi mutasi dengan sistem komputer yang membuat Jawa Barat itu satu-satunya unit institusi negara yang jabatannya itu tidak perlu dilelang, saking objektifnya. Itu bisa diadopsi untuk memutus potensi jual-beli jabatan," ungkap Emil.

Baca juga: Datang ke Bekasi Usai Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil: Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

Kemudian, Emil menuturkan, seluruh jabatan di Pemprov Jawa Barat sudah dilebur menjadi lebih fungsional, sehingga yang terjadi adalah birokrasi berdasarkan kegiatan.

"Jadi, nanti orang Dinas Perhubungan bisa mengurus Covid. Orang Dinas Pendidikan bisa ngurusin Covid. Nah, jadi nanti di Bekasi akan dilakukan seperti di (Pemprov) Jabar. Jadi bukan hanya berdasarkan rutinitas-rutinitas saja," ucapnya.

Adapun KPK menangkap Rahmat Effendi di rumah dinasnya pada 5 Januari 2022. Rahmat ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

KPK menemukan Rp 5,7 miliar berupa uang tunai dan saldo dalam buku rekening yang diterima Rahmat dari anak buahnya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan tersebut.

Baca juga: Kasus Wali Kota Pepen, KPK Temukan Barang Bukti Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan di Bekasi

Rahmat diduga campur tangan dan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan dibebaskan dan digunakan untuk proyek Pemkot Bekasi.

Selain itu, Rahmat juga diduga menerima ratusan juta rupiah dari hasil minta "uang jabatan" kepada pejabat Pemkot Bekasi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rahmat dinonaktifkan. Wakilnya, Tri Adhianto, ditunjuk menjadi plt wali kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com