JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga pedangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Harianto, telah mengajukan rehabilitasi untuk Velline dan Budi terkait penyalahgunaan narkoba.
Pasangan itu ditangkap di rumahnya di kawasan Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (8/1/2022) malam.
"Iya ada permohonan untuk rehabilitasi dari keluarganya untuk mereka berdua," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Vonis 1 Tahun Penjara atas Penyalahgunaan Narkoba yang Bikin Nia Ramadhani Menangis
Saat ini penyidik Polres Jakarta Selatan akan mengajukan asesmen terhadap Velline Chu dan Budi ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Saat ini mau kami ajukan asesmen," kata Akbar.
Diketahui, Velline Chu dan suaminya ditangkap Sabtu sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: 3 Fakta Penangkapan Pedangdut Velline Chu Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Polisi menyita sabu di dua tempat berbeda dari penangkapan suami istri itu. Sabu pertama ditemukan dikemas dalam plastik klip dengan berat 0,08 gram, sedangkan sabu lainnya terdapat dalam pipet.
Velline Chu dan suaminya telah menjalani tes urine setelah ditangkap beberapa hari lalu. Hasil pemeriksaan, keduanya positif menggunakan sabu.
Velline Chu mengaku memakai narkoba untuk menghilangkan trauma akibat kekerasan dalam rumah tangga yang disebut dilakukan oleh mantan suaminya.
Baca juga: Polisi Buru Penyuplai Sabu ke Penyanyi Dangdut Velline Chu
Akibat perbuatannya, Velline Chu dan suami dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kedua tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.