BEKASI, KOMPAS.com - Kondisi kejiwaan RG (54), tersangka pembunuh wanita di Jatibening, Kota Bekasi, diperiksa oleh pihak kepolisian.
Sebab, tersangka mengaku membunuh korban HS (53) karena mendengar bisikan.
Dalam konferensi pers yang dilakukan Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (12/1/2022), pihak kepolisian tidak menghadirkan tersangka karena yang bersangkutan sedang diobservasi kejiwaannya.
"Kami tidak menghadirkan tersangka, mohon maaf, karena yang bersangkutan tengah menjalani observasi di instalasi kejiwaan RS Kramatjati, Jakarta Timur," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengky.
Baca juga: Pembunuh Perempuan di Jatibening Bekasi Ditangkap, Pelaku Teman Korban
Hengky menyampaikan, saat diperiksa polisi, tersangka RG mengaku membunuh korban setelah mendengar bisikan kepadanya.
Tak dijelaskan bisikan apa yang dimaksud tersangka.
"Berdasarkan keterangan, yang bersangkutan mendapatkan bisikan sehingga terjadi aksi (pembunuhan) itu," ungkap Hengky.
Adapun pembunuhan itu terjadi saat korban meminta dikerok oleh tersangka di rumah kakak tersangka pada Selasa (11/1/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita di Jatibening Terungkap, Pelaku Mengaku Dengar Bisikan
Saat mengerok korban, tersangka menyayat leher korban dari belakang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.