Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembunuhan Wanita di Jatibening Diperiksa Kejiwaannya, Disebut Miliki Gejala Ini...

Kompas.com - 14/01/2022, 08:38 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif sementara pembunuhan seorang wanita, HS (53), di Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku pembunuhan yang ditangkap, yakni RG (54) yang merupakan teman korban mengaku dia melakukan aksi keji tersebut setelah mendengar "bisikan" di kepalanya.

"Berdasarkan keterangan, yang bersangkutan mendapatkan 'bisikan' sehingga terjadi aksi (pembunuhan) itu," ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombespol Hengky, Kamis (13/1/2022), saat melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Cinta Sesama Jenis dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Jatibening

Polisi tidak menghadirkan pelaku di gelar perkara tersebut karena sedang diperiksa kejiwaannya.

"Kita tidak menghadirkan tersangka, mohon maaf, karena yang bersangkutan tengah menjalani observasi di instalasi kejiwaan RS Kramat Jati, Jakarta Timur," ujar Hengky.

Sejumlah barang bukti yang dihadirkan dalam gelar perkara tersebut adalah sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku saat beraksi, tumpukan koran dengan bercakan darah kering korban, dan sehelai  handuk.

Berdasarkan informasi yang didapat dari suami tersangka, pihak kepolisian mengetahui bahwa tersangka memiliki riwayat penyakit dan sering paranoid.

"Menurut keterangan dari suami tersangka, tersangka ini mempunyai riwayat penyakit, yaitu penyakit kelenjar getah bening serta (menunjukkan) sindrom ketakutan," tambah Hengky.

Baca juga: Pembunuh Perempuan di Jatibening Bekasi Ditangkap, Pelaku Teman Korban

Atas perbuatannya, RG dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Terhadap tersangka ini (RG), kami persangkakan dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutur Hengky.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com