Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Putusan Bos EDCcash, Simpatisan Memadati Gedung PN Kota Bekasi

Kompas.com - 14/01/2022, 19:43 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Kota Bekasi menggelar sidang putusan kasus investasi ilegal EDC Cash di Jl. Pramuka, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Dalam pantauan Kompas.com, terlihat ratusan member EDCcash memadati gedung Pengadilan Negeri Kota Bekasi bahkan sampai ke luar gedung.

Melalui layar proyektor yang terhubung langsung ke ruang sidang utama, ratusan member dari EDCcash terlihat menunggu hasil putusan sidang. Mereka menanti apakah terdakwa dinyatakan bersalah dalam dugaan skema penipuan piramida yang dilakukan oleh EDCcash atau dinyatakan bebas.

Baca juga: Gempa Terasa hingga Bekasi, Sidang Putusan Kasus Investasi Ilegal EDCcash Sempat Tertunda

Kuasa Hukum dari pihak terdakwa, Abdullah Al-Katiri yakin bahwa hakim akan objektif dan akan membebaskan tersangka.

"Kami yakin. Seyakin-yakinnya, hakim akan obyektif dan akan membebaskan terdakwa," ungkap Abdullah, Jum'at (14/1/2022).

Ia menambahkan, jika dalam putusan hari ini terdakwa dinyatakan bersalah, pihaknya akan melanjutkan upaya banding sebagai langkah hukum yang akan ditempuh.

"Kami akan lakukan langkah hukum lanjutan, kami pasti banding, kami masih percaya, masih ada keadilan di Republik Negara Indonesia ini," tambah Abdullah.

Baca juga: Gempa Magnitudo 6,7, Warga di Apartemen Kalibata City: Sampai Susah Bangun akibat Guncangan

Sebelumnya, setelah menerima laporan dari sejumlah korban investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash, polisi langsung menangkap beberapa orang dari EDCcash.

Enam orang tersangka telah ditangkap atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang. Mereka yang ditangkap termasuk top leader EDCCash, Abdulrahman Yusuf. Ia merupakan orang yang menginisiasi pembuatan aplikasi EDCCash

Abdulrahman Yusuf dibantu BA sebagai programmer pembuat aplikasi sekaligus exchanger EDCCash pada Agustus 2018 sampai Agustus 2020. Kemudian, EK berperan sebagai admin EDCCash dan IT-support.

Berikutnya, SY merupakan istri dari Abdulrahman Yusuf yang berperan sebagai admin EDCCash sejak Agustus 2020.

Lalu, AW berperan sebagai pembuat acara launching basecamp EDCCash Nanjung Sauyunan Bogor, pada 19 Januari 2020. AW juga merupakan upline dengan anggota terbanyak, yaitu 20.000 orang, termasuk tersangka MR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di 'Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di "Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com