TANGERANG, KOMPAS.com – Kepolisian terus menyelidiki kasus penyekapan yang diduga terjadi kepada seorang perempuan bernama Sulistyawati (46) di Karang Tengah, Kota Tangerang, hingga Jumat (14/1/2022).
Sulistyawati sebelumnya mengaku disekap oleh seorang perempuan berinisial F di Ciledug Indah II, Pedurenan, Karang Tengah, pada 7-8 Januari 2022.
Penyekapan dilakukan karena Sulistyawati tak mampu membayar utang kepada F.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin berujar, pihaknya pada Jumat ini tengah meminta klarifikasi dari Sulistyawati atas kasus dugaan penyekapan.
Baca juga: Seorang Perempuan Mengaku Disekap di Ciledug Indah II, Berawal dari Utang yang Tak Dibayar
Klarifikasi dilakukan usai kepolisian menerima laporan dari Sulistyawati berkait kasus tersebut.
“Kita sudah mengirimkan undangan klarifikasi kepada terlapor (Sulistyawati) dan saat ini baru satu yang hadir. Tentunya akan kita kembangkan,” ucap Komarudin di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat.
Hingga saat ini, selain sebagai terlapor, Sulistyawati berstatus sebagai saksi.
Dia menyebut, ada tiga saksi selain Sulistyawati.
Ketiganya juga akan dipanggil oleh kepolisian untuk dimintai klarifikasi.
“Saksi saat ini sudah empat. Hari ini kita klarifikasi terlapor. Tentunya, dari hasil hari ini, akan ada pengembangan proses lebih lanjut lagi,” tutur Komarudin.
Kronologi penyekapan
Sulistyawati sebelumnya menceritakan, penyekapan bermula saat dirinya meminjam duit kepada seseorang berinisial F sebesar Rp 1 juta.
Sulistyawati diminta untuk mengembalikan duit itu dalam 10 hari dan jatuh tempo pada 30 Desember 2021.
Lantaran tak sanggup mengembalikan tepat waktu, Sulistyawati diminta membayar Rp 1,3 juta oleh F.
Jatuh tempo pembayaran utang itu kemudian diperpanjang hingga total 22 hari dan Sulistyawati diminta membayar utangnya sebesar Rp 1,6 juta.
Baca juga: Polisi Bakal Panggil Perempuan yang Mengaku Disekap di Ciledug Indah II
Pada 7 Januari 2022, seorang perempuan berinisial A mendatangi kediaman Sulistyawati sekitar pukul 13.30 WIB.
A meminta agar Sulistyawati mengikuti dirinya. Dia diajak ke daerah Graha Raya, Kota Tangerang Selatan.
Keduanya bersama anak masing-masing kemudian meninggalkan kediaman Sulistyawati menggunakan sebuah motor.
Saat di perjalanan, Sulistyawati menyadari bahwa rute tersebut tidak mengarah ke Graha Raya. Ternyata, Sulistyawati diantar oleh A ke kediamannya F di Ciledug Indah II.
"Saya enggak tahu kalau itu rumah F. Setelah saya sampai di sana, waya masuk duduk. Dia nanya, 'bagaimana (utang Sulistyawati)?'. Saya bilang (kalau) saya belum ada uang. tapi saya ada iktikad baik buat bayar," papar dia.
Setelah itu, menurut Sulistyawati, F mengeluarkan kata-kata kotor yang ditujukan kepada dirinya. Mendengar hal itu, anak Sulistyawati menelepon salah satu saudaranya.
Sulistyawati dan F kemudian bernegosiasi. F mulanya meminta duit Rp 500.000 serta ponsel Sulistyawati. Namun, belakangan, F membatalkan permintaannya.
F lalu menyekap Sulistyawati di sebuah kamar yang kemudian dikunci dari luar.
Baca juga: Perempuan yang Mengaku Disekap di Ciledug Indah II Diperiksa Polisi Besok
Pada 8 Januari 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, F membukakan pintu kamar di mana Sulistyawati disekap. Dia kemudian diberikan minum oleh A dan makanan oleh bapak dari F.
Setengah jam berikutnya atau pukul 01.30 WIB, pihak Polsek Ciledug tiba di kediaman F.
Sulistyawati pun kembali ke kediamannya. Lantaran merasa disekap, dia melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (10/1/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.