JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan tiga orang terkait kasus pengeroyokan yang berujung penusukan kepada seorang anggota TNI AD di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, dari ketiga orang yang ditangkap, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiga orang kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan 2 orang hanya sebagai saksi," kata Wibowo di Kantor Polres Jakarta Utara, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Pengeroyokan Anggota TNI AD di Waduk Pluit
Wibowo menuturkan, dari tiga orang yang diamankan itu telah terbukti satu orang di antaranya merupakan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, didapatkan hasil bahwa pelaku pengeroyokan dan penganiayaan itu berjumlah 6 orang.
Salah satu pelaku yang sudah diamankan berinisial R berperan memiting korban, sementara pelaku utama yang menusuk anggota TNI tersebut merupakan tersangka B yang sempat baku hantam dengan korban.
"Selanjutnya tersangka B yang masih DPO melakukan penusukan terhadap korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata dia.
Adapun berdasarkan keterangan saksi, korban anggota TNI bernama Sahdi (23) itu sedang minum kopi di sekitar lokasi kejadian, yakni kawasan Taman Burung, Waduk Pluit, Jakarta Utara, Minggu (16/1/2021).
Baca juga: Polisi Amankan 3 Orang Terkait Pengeroyokan Anggota TNI AD di Jakarta Utara
Tiba-tiba, kata dia, datang rombongan pelaku yang menanyakan asal-usul orang yang mereka cari dari kelompok tertentu.
Saat kejadian, korban tidak menjawab sehingga dipukul oleh tersangka B yang dibalas pukul juga oleh korban.
"Pada saat korban balas pukul ini, langsung dipiting oleh tersangka R yang sudah kami amankan dan (korban) ditusuk oleh tersangka B," kata dia.
Wibowo mengatakan, pelaku dan korban tidak saling mengenal dan tidak memiliki masalah sebelumnya.
Atas kasus ini, polisi memeriksa 11 orang saksi.
Baca juga: Polisi Cari Tersangka Lain Kasus Pengeroyokan Anggota TNI AD di Jakarta Utara
Saksi tersebut terdiri dari 10 pedagang setempat dan satu orang rekan korban yang juga merupakan anggota TNI.
"Perlu kami sampaikan perkembangan tentang kasus penganiayaan yang mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia dan 2 orang luka-luka, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi. 10 saksi dari masyarakat biasa dan 1 saksi dari rekan korban, TNI," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.