JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman, Senin (17/1/2022).
Sidang beragendakan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam sidang, Munarman terdengar emosi saat mengetahui alasan pelapor yang menyebabkan dirinya dijerat pasal-pasal terkait terorisme.
Munarman disebut terlibat bom Jolo
Salah satu saksi berinisial IM menjelaskan bahwa Munarman memiliki keterlibatan dalam insiden pengeboman di Gereja Katolik Pulau Jolo, Provinsi Sulu, Filipina, pada 27 Januari 2019 lalu.
Adapun IM merupakan penyidik sekaligus pelapor dalam kasus Munarman.
Baca juga: Saksi Sebut Munarman Punya Andil dalam Bom Gereja Jolo Filipina
"Pengeboman di gereja di Jolo kemudian membawa kami kepada link atau jaringan yang juga dalam pantauan penyelidikan. Ada link, hubungan, antara peristiwa yang terjadi di Jolo tersebut dengan serangkaian yang kami sebut sebagai 'kelompok Makassar'," tutur IM.
Dari situ, IM kemudian menghimpun informasi lebih lanjut dan menduga ada keterlibatan Munarman dalam insiden bom di Gereja Katedral Our Lady of Mt Carmel itu.
"Inilah yang membawa kami kepada beberapa saksi-saksi yang kemudian memberi keterangan yang dugaan kuat saya adalah menghubungkan dengan keterlibatan saudara Munarman," ujar IM.
IM juga menyebutkan, Munarman diduga terlibat dalam penyebaran provokasi atau menggerakkan orang untuk melakukan tindak pidana terorisme lewat tabligh akbar di Makassar, 24-25 Januari 2015 lalu.
Dikabarkan ada juga pembaiatan anggota ISIS di acara tersebut.
"Dalam rangka tabligh akbar atau setidaknya-tidaknya ada baiat di dalamnya ada sumpah setia untuk mendukung satu organisasi teror," kata IM.
Cecar saksi
Munarman lalu merespons, serangkaian tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya itu tidak berdasar.
Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) itu juga mempertanyakan bukti yang digunakan pelapor IM untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.