Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/01/2022, 07:25 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman, Senin (17/1/2022).

Sidang beragendakan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam sidang, Munarman terdengar emosi saat mengetahui alasan pelapor yang menyebabkan dirinya dijerat pasal-pasal terkait terorisme.

Munarman disebut terlibat bom Jolo

Salah satu saksi berinisial IM menjelaskan bahwa Munarman memiliki keterlibatan dalam insiden pengeboman di Gereja Katolik Pulau Jolo, Provinsi Sulu, Filipina, pada 27 Januari 2019 lalu.

Adapun IM merupakan penyidik sekaligus pelapor dalam kasus Munarman.

Baca juga: Saksi Sebut Munarman Punya Andil dalam Bom Gereja Jolo Filipina

"Pengeboman di gereja di Jolo kemudian membawa kami kepada link atau jaringan yang juga dalam pantauan penyelidikan. Ada link, hubungan, antara peristiwa yang terjadi di Jolo tersebut dengan serangkaian yang kami sebut sebagai 'kelompok Makassar'," tutur IM.

Dari situ, IM kemudian menghimpun informasi lebih lanjut dan menduga ada keterlibatan Munarman dalam insiden bom di Gereja Katedral Our Lady of Mt Carmel itu.

"Inilah yang membawa kami kepada beberapa saksi-saksi yang kemudian memberi keterangan yang dugaan kuat saya adalah menghubungkan dengan keterlibatan saudara Munarman," ujar IM.

IM juga menyebutkan, Munarman diduga terlibat dalam penyebaran provokasi atau menggerakkan orang untuk melakukan tindak pidana terorisme lewat tabligh akbar di Makassar, 24-25 Januari 2015 lalu.

Dikabarkan ada juga pembaiatan anggota ISIS di acara tersebut.

"Dalam rangka tabligh akbar atau setidaknya-tidaknya ada baiat di dalamnya ada sumpah setia untuk mendukung satu organisasi teror," kata IM.

Cecar saksi

Munarman lalu merespons, serangkaian tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya itu tidak berdasar.

Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) itu juga mempertanyakan bukti yang digunakan pelapor IM untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com