Salah satu bukti yang digunakan pelapor itu adalah maklumat FPI yang ditandatangani pada 8 Agustus 2015.
Baca juga: Keberatan Diinterupsi Jaksa, Munarman: Saya Ini Terancam Hukuman Mati!
Padahal, Munarman tidak ikut menandatangani maklumat tersebut.
"Pertanyaan saya, itu konkretnya apa peran saya dalam maklumat itu sehingga maklumat itu dijadikan sebagai barang bukti laporan saudara?" tanya Munarman kepada IM.
IM pun menjawab, dalam maklumat itu, dimuat poin dukungan FPI terhadap jihad Islam di seluruh dunia dan Munarman diduga terlibat dalam hal itu karena tokoh penting FPI.
"Mohon izin Yang Mulia, saya jelaskan kausalitas, adalah hubungan dengan fakta satu dengan fakta yang lain ada satu pernyataan maklumat dari FPI Pusat mendukung Al Qaeda Jihadis International. Yang dijadikan konklusi dari fakta-fakta yang saya terangkan tadi, Yang Mulia," ujar IM.
Baca juga: Munarman Pertanyakan Maklumat FPI yang Buat Dirinya Dituduh Teroris dan Dipenjara
Namun, Munarman tidak puas dengan jawaban IM.
"Saudara menyebutkan barusan itu konklusi, yang saudara sebutkan itu teori konspirasi. Menghubungkan satu dengan yang lain itu namanya teori konspirasi," kata Munarman dengan nada tinggi.
Munarman menyebutkan, dirinya masuk penjara karena laporan tidak berdasar itu. Ia juga mengaku kehilangan pekerjaan akibat masuk penjara.
"Bukti-bukti maklumat yang saudara ajukan sebagai bukti yang menjerat saya sehingga saya masuk penjara. Saya kehilangan mata pencarian," ujar Munarman kepada IM.
Baca juga: Munarman: Saya dan 25 Orang Lebih Kehilangan Mata Pencarian karena Saya Masuk Penjara!
Selain itu, sebut Munarman, ada lebih dari 25 orang yang kehilangan pekerjaan akibat dirinya dipenjara.
"Ada 25 orang lebih yang kehilangan mata pencarian juga karena saya masuk penjara ini," kata Munarman.
Lebih lanjut, Munarman menyatakan akan menuntut IM di yaumul hisab.
"Ya karena konspirasi saudara mengada-ada, fitnah saudara itu, saudara telah memfitnah saya, di yaumal hisab akan saya tuntut saudara," ujar Munarman.
Baca juga: Merasa Difitnah Pelapor di Kasus Terorisme, Munarman Akan Tuntut di Akhirat
Setelah itu, hakim memberikan kesempatan kepada IM agar merespons pernyataan Munarman. Namun, IM tetap berpatokan pada BAP.
"Saya tidak mengubah keterangan saya, Yang Mulia," ucap IM.