Atas kejadian ini, polisi mengamankan tiga orang. Wibowo mengatakan, dari ketiga orang yang ditangkap, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiga orang kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan dua orang hanya sebagai saksi," kata dia.
Wibowo menuturkan, dari tiga orang yang diamankan itu telah terbukti satu orang di antaranya merupakan tersangka.
Masih cari tersangka lain
Polisi juga masih mencari tersangka lain atas kasus tersebut.
Kepala Unit Reskrim (Kanit Reskrim) Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar mengatakan, saat ini polisi sudah mengamankan seorang tersangka.
"Intinya sudah diamankan satu orang tersangka. Sekarang sedang mencari tersangka yang lain," ujar Fajar, Senin (17/1/2022).
Fajar mengatakan, proses pencarian melibatkan tim gabungan yang dipimpin oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Reskrim Polres Jakarta Utara, dan Unit Reskrim Polsek Penjaringan.
Baca juga: TNI Kawal Kasus Prajurit Tewas di Jakut, Panglima Andika: Kami Monitor, Tidak Intervensi
"Pelaku masih kami cari, kalau dari yang sudah diamankan dia menyebutkan identitas yang melakukan penusukan, ya itu masih dicari orang yang dia sebutkan," ujar dia.
Menurut Fajar, dari sejumlah saksi di tempat kejadian perkara. Keterangan yang didapatkan sesuai dengan pengakuan tersangka dan video amatir yang beredar.
"Masing-masing intinya ada yang dia lihat, ada yang enggak dia lihat," kata dia.
Sementara itu, barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban juga masih dalam pencarian.
Namun, barang bukti pakaian tersangka yang digunakan saat kejadian sudah diamankan.
Puspom TNI turun tangan
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI juga turut mendalami kasus ini.
Pantauan Kompas.com, tiga anggota Puspom TNI mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang telah dipasang garis polisi.
"Sedang pendalaman, dari Puspom TNI ditugaskan untuk mendalami kasus ini," ujar salah satu anggota Puspom di TKP, Senin (17/1/2022).
Dia mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian terkait kasus tersebut.