Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Berizin, Sebuah Gudang di Tangsel Disegel

Kompas.com - 19/01/2022, 22:30 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel) menyegel sebuah bangunan gudang di Jalan Raya Siliwangi, Pamulang, Tangsel, Banten.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tangsel Suherman mengungkapkan, penyegelan dilakukan lantaran bangunan seluas 1.300 meter persegi itu tidak memiliki perizinan.

Sebelumnya telah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, tetapi pihak penanggung jawab gedung tidak hadir untuk memberikan klarifikasi.

Baca juga: Jual Minol hingga Langgar Jam Operasional, THM Zentrum Bogor Disegel

"Kami dari Gakkumda, penegak perundang-undangan sudah memanggil dua kali sejak awal Januari (2022), tapi pihak pengusaha tidak memberi keterangan. Sehingga dari pimpinan kami disuruh menyegel sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Suherman di lokasi penyegelan, di Jalan Raya Siliwangi, Pamulang, Tangsel, Rabu (19/1/2022).

Suherman menjelaskan, penyegelan dilakukan sampai pihaknya menerima perizinan resmi dari penanggung jawab gedung atau pengusaha sehingga tidak akan ada pembongkaran gedung.

"Kalau pembongkaran kayaknya tidak, karena infonya sudah sesuai dengan GSB (garis sempadan bangunan) kurang lebih 15 meter dari jalan. Nunggu perizinan saja nanti," lanjut dia.

Dia menegaskan, pelanggaran yang dilakukan penanggung jawab gedung terkait Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang bangunan gedung. Tepatnya pelanggaran Pasal 140 juncto 13A. 

Baca juga: Polisi Selidiki Pungli oleh Ormas di Tempat Wisata Jaletreng Tangsel

Berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya informasi bangunan yang tidak berizin, pihaknya kemudian melakukan pengecekan dan penelusuran ke lokasi.

Setelah pengecekan, pihaknya menemukan adanya kegiatan operasional pembangunan gudang tak berizin yang dilakukan oleh puluhan pekerja.

Bangunan yang berdiri persis di pinggir jalan besar tersebut ternyata telah dibangun sejak tiga bulan yang lalu. 

Hal itu diungkapkan oleh pengawas pembangunan yang bekerja membangun gudang tersebut bernama Zulham (46).

Menurut Zulham, ada puluhan orang yang dipekerjakan untuk pembangunan gedung yang diketahui keseluruhannya berasal dari daerah Sumatera Utara. 

Baca juga: Tangsel Terapkan PPKM Level 2, Ini Aturan Masuk Mal dan Restoran

"Mulai sekitar tiga bulan yang lalu. Targetnya lima bulan. Yang bekerja dari Medan semuanya, ada surat perjanjian kerja. Jumlahnya 22 orang," ucap Zulham.

Dia mengaku hanya menjalankan tugasnya sebagai pengawas pembangunan sesuai dengan arahan dari pemilik atau penanggung jawab bangunan tersebut.

Selain itu, dia juga mengklaim bosnya sebagai penanggung jawab gedung sudah menempuh upaya mendapatkan perizinan. Akan tetapi, pada kenyataannya, izin belum diperoleh.

"Izin katanya lagi diurus. Kemarin kami sempat mau berhenti (kerja) disuruh bos, karena masalah izin ini. Tapi saya lanjut," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com