JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar polisi yang berada di lokasi pengeroyokan terhadap pengendara mobil, HM (89), diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Adapun HM tewas usai dikeroyok massa di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) dini hari.
HM diteriaki sebagai maling usai mobilnya menyenggol seorang pengendara motor. Massa berbondong-bondong mengejar mobil HM dan menyerangnya secara membabi buta setelah berhasil menghentikan laju kendaraan roda empat tersebut.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, anggota Patroli Komando (Patko) di lokasi pengeroyokan harus dimintai keterangan untuk mengungkap dalang di balik aksi salah sasaran berujung penghilangan nyawa tersebut.
"Dalam hal ini yang menjadi fokus adalah harus ada tindakan pengamanan oleh Patko walau kalah jumlah," kata Sugeng dalam keterangannya, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Fakta Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok, Diteriaki Maling Usai Senggol Motor dan Diserang Membabi Buta
"Apakah prosedur standar pengamanan, termasuk penggunaan senjata oleh polisi telah diterapkan? Itu yang akan menjadi fokus pemeriksaan," imbuhnya.
Sugeng menuturkan, anggota Patko harus diperiksa oleh Propam untuk menilai ada atau tidaknya pelanggaran disiplin di lokasi.
"Kalau ada anggota Patko (di lokasi pengeroyokan), maka anggota tersebut bisa dikenakan tindakan pelanggaran disiplin dan etika, dan bisa dikenakan sanksi," kata Sugeng.
Seorang karyawan pabrik di sekitar lokasi pengeroyokan, Kirun (32), menyebut ada dua polisi yang menyaksikan peristiwa pengeroyokan tersebut.
Namun, kedua polisi itu tak dapat berbuat banyak karena kalah jumlah dengan massa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.