Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Neira J Kalangi yang Diduga Korban KDRT

Kompas.com - 25/01/2022, 23:59 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Neira J Kalangi (26), perempuan yang diduga korban kekerasan rumah tangga (KDRT) dan ditahan atas laporan suaminya ke Polda Metro Jaya, akhirnya mendapat penangguhan penahanan.

Neira keluar dari ruang tahanan setelah penyidik Subditsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.

Neira keluar dari Gedung Tahti Polda Metro Jaya dan langsung menghampiri sang ayah yang datang bersama tim kuasa hukum.

Baca juga: Diduga Korban KDRT, Wanita Ini Ditahan Polda Metro Jaya Usai Dilaporkan Suaminya

Air matanya tak terbendung ketika memeluk sang ayah setelah hampir 11 hari mendekam di ruang tahanan.

"Maafin Neira, Pak," ucap Neira sambil memeluk erat ayahnya, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/1/2022).

"Enggak apa-apa, santai," sahut sang ayah.

Neira mengaku bersyukur akhirnya bisa mendapatkan penangguhan penahanan atas dugaan kasus akses ilegal yang dilaporkan oleh suaminya, MHF.

Selanjutnya, Neria menyatakan telah menyerahkan penanganan proses hukum, dan laporan KDRT yang menimpanya kepada tim kuasa hukumnya.

"Saya berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu saya di sini," ungkap Neira kepada wartawan.

"Terkait kasus Itu nanti biar didiskusikan dari kuasa hukum saya saja," sambungnya.

Baca juga: Viral Perempuan di Bandung Diduga Korban KDRT, Polisi Sebut Dipicu karena Cekcok

Sementara itu, kuasa hukum Neira, Desi Hadi Saputri, berharap laporan KDRT yang dilayangkan kliennya bisa ditangani dengan cepat dan serius oleh Polres Metro Depok.

Terlebih, kata Desi, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah memberikan atensi kepada jajarannya untuk menangani dugaan kasus KDRT yang menimpa Neira.

"Untuk kasus KDRT kami mengharapkan Polres Metro Depok bekerja secepat kilat, seperti laporan UU ITE terhadap neira ini," ungkap Desi.

Adapun Neira ditahan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah dilaporkan suaminya atas kasus dugaan mengakses akun media sosial secara ilegal

Kuasa Hukum Neira J Kalangi, Odie Hudiyanto, menjelaskan bahwa kliennya menjadi korban KDRT oleh suaminya yang berinisial MFH.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com