JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (26/1/2022). Agenda hari ini adalah pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Salah seorang saksi yang dihadirkan, B, mengungkapkan isi ceramah Munarman yang menggerakkan peserta acara pembaiatan di Makassar, Sulawesi Selatan, agar mau bergabung dengan kelompok teroris ISIS.
Acara pembaiatan tersebut berlangsung pada 25 Januari 2015 lalu. B sendiri bertindak sebagai panitia atau moderator acara tersebut.
Awalnya, B ditanya jaksa ihwal kehadiran Munarman dalam acara itu.
"Setahu saksi, kehadiran terdakwa apakah memang sengaja deklarasi atau kebetulan?" tanya jaksa.
"Sengaja, Pak," jawab B.
B mengatakan, pihak panita sengaja mengundang eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) tersebut untuk hadir dan mendukung pembaiatan tersebut.
Jaksa kemudian bertanya soal isi ceramah Munarman dalam acara tersebut.
Baca juga: Saksi Sidang Munarman: Pelaku Bom Bunuh Diri di Jolo Filipina juga Hadiri Pembaiatan di Makassar
"Ada kata-kata yang termasuk visi misi FPI, yang kami dengar ceramahnya bahwa ada namanya dakwah, hisbah, dan khilafah," ujar B.
Khilafah yang dimaksud adalah khilafah di bawah kepemimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi Al Husein di Suriah. ISIS (Islamic State of Iraq) sendiri muncul di Suriah di awal tahun 2014 setelah dideklarasikan oleh Abu Bakar Al Baghdadi.
"Beliau (Munarman) menyampaikan tentang daulah, pentingnya menegakkan syariat Islam yang ada, termasuk di Indonesia," kata B.