Zulpan mengungkapkan, dalam penggerebekan tersebut penyidik mengamankan satu orang manajer yang diketahui sebagai penanggung jawab kantor tersebut.
Baca juga: Ini Peran 99 Karyawan Perusahaan Pinjol Ilegal yang Digerebek Polisi di PIK 2
Selain itu, kepolisian juga mengamankan 98 karyawan yang bekerja di kantor penyedia jasa Pinjol ilegal tersebut.
"Hari ini kami mengamankan seorang manajer yang bertanggung jawab di sini dan juga 98 karyawan," kata Zulpan.
Selanjutnya, kata Zulpan, manajer dan para karyawan tersebut akan langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Total 99 orang yang diamankan dan akan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya dimintai keterangan," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.