Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Hentikan Penyidikan Penjambretan di Tebet karena Pelaku Tewas Ditabrak Korban

Kompas.com - 28/01/2022, 20:22 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan telah menghentikan penyidikan kasus penjambretan di Tebet, Jakarta Selatan, karena dua pelaku tewas ditabrak pengemudi taksi online yang merupakan korbannya.

Adapun peristiwa itu terjadi di Jalan Abdullah Syafei, tepatnya dekat Jalan Masjid Al Makmur, Kebon Baru, Tebet, pada 27 Oktober 2021 dini hari.

"Ya, kami sudah final hasil penyidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Heri Susianto saat dikonfirmasi, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Bantah Twit Viral, Polisi Pastikan 2 Orang yang Tewas Ditabrak Sopir Taksi Online adalah Penjambret

Budhi menjelaskan, penyidikan kasus itu dihentikan karena dua penjambret ponsel yang menjadi pelaku meninggal dunia.

"Dalam hal ini tersangkanya meninggal dunia, maka sesuai ketentuan undang-undang itu harus kami lakukan penghentian penyidikan," kata Budhi.

"Sehingga penghentian penyidikan yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan itu adalah demi hukum karena tersangka meninggal dunia," ucap Budhi.

Sebelumnya, kasus penjambretan di Tebet yang menewaskan pelaku kembali menjadi perbincangan di media sosial.

Baca juga: Dua Jambret Tewas Ditabrak Mobil Korbannya di Tebet

Adapun kasus itu kembali diperbincangkan setelah pemilik akun Twitter @imcutieaw menyampaikan orang yang tewas ditabrak bukan penjambret.

Budhi menegaskan, penyidik telah melakukan penyelidikan, baik soal tindakan kriminal maupun kecelakaan dalam kejadian itu.

Adapun untuk kasus kecelakaannya ditangani oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Satunya ditangani oleh kami, yaitu ada dugaan penjambretan yang dialami pengemudi taksi online tersebut," kata Budhi.

Polisi pun memastikan dua orang yang tewas ditabrak pengemudi taksi online itu merupakan penjambret.

Baca juga: Polisi Bantah Twit yang Sebut 2 Orang Tewas Ditabrak Sopir Taksi Online Bukan Jambret

Adapun pengemudi taksi online bernama Eko itu merupakan korban dua penjambret tersebut. Hal itu diperkuat berdasarkan dua alat bukti yang dimiliki penyidik.

"Kesimpulan bahwa perkara itu dugaan tindak pidana penjambretan. Diduga dilakukan oleh dua orang tersebut. Ini didukung oleh paling tidak dua alat bukti yang saat ini dikantongi oleh penyidik," kata Budhi.

Menurut pengakuan korban Eko, insiden bermula ketika dirinya didekati seorang pria pada hari kejadian. Saat itu Eko sedang mangkal di pinggir jalan dan memainkan telepon genggamnya.

Pria tersebut bertanya kepada Eko apakah dirinya melayani jasa offline. Eko menolak tawaran tersebut.

"Beberapa menit kemudian, datang satu motor. Tiba-tiba handphone saya diambil," ujar Eko saat itu.

Baca juga: Detik-detik Pramudi Transjakarta Gagalkan Percobaan Bunuh Diri, Gerak Cepat Usai Gagal Membujuk

Pelaku kemudian melarikan diri. Eko tak tinggal diam dan mengejar pelaku.

"Saya kejar. Dia sempat melanin kecepatan, tapi enggak pelan-pelan banget. Setelah itu saya tabrak, dia mental," kata Eko.

Kedua pelaku kemudian menabrak tiang listrik dan tembok tempat sampah di pinggir Jalan Abdulah Syafei.

Keduanya tewas akibat insiden tersebut. Polisi pun langsung datang ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com